WAINGAPU, KOMPAS.com - Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Hal itu disampaikan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing saat dikonfirmasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021.
Baca juga: 22 Kecamatan Terancam Kekeringan, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Sumba Timur
Dalam Inmendagri tersebut menyatakan bahwa Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu daerah di NTT dengan status PPKM Level 3 sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Khristofel mengklaim, Sumba Timur masih diberikan kesempatan untuk menerapkan PPKM level 2 selama dua pekan ke depan.
"Tetap (menerapkan PPKM) level 2. Dan, diberikan kesempatan untuk dalam dua minggu ini memenuhi target (vaksin dosis pertama mencapai) 50 persen," kata Khristofel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/9/2021) malam.
Baca juga: Viral, Video Ibu di Gresik Jambak Anaknya karena Tak Mau Makan, Polisi Turun Tangan
Sementara itu, persentase vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sumba Timur masih 30,93 persen hingga 23 September 2021.
"Berarti (harus ada penambahan) kurang lebih 15.000 (orang yang harus divaksin) dalam dua minggu, saya pikir tidak mungkin," ungkap Khristofel.
Bupati menilai, ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah.
"Kami terbatas (terkait jumlah) vaksinator. Selain itu, terbatas juga alokasi vaksin (dari pemerintah pusat)," ujar Khristofel lagi.
Saat ini, Khristofel sudah memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur Yacobus Yiwa untuk menggencarkan kegiatan vaksinasi sesuai dengan jumlah stok vaksin yang tersedia di Dinkes setempat.
"Sesegera mungkin, vaksin yang ada diupayakan dibagikan ke puskesmas-puskesmas untuk dilakukan pelayanan kepada masyarakat," jelas Khristofel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.