Salin Artikel

Kabupaten Sumba Timur Masuk PPKM Level 3 di Inmendagri, Bupati: Diberi Kesempatan Terapkan Level 2, tapi...

Hal itu disampaikan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing saat dikonfirmasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021.

Dalam Inmendagri tersebut menyatakan bahwa Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu daerah di NTT dengan status PPKM Level 3 sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Khristofel mengklaim, Sumba Timur masih diberikan kesempatan untuk menerapkan PPKM level 2 selama dua pekan ke depan.

"Tetap (menerapkan PPKM) level 2. Dan, diberikan kesempatan untuk dalam dua minggu ini memenuhi target (vaksin dosis pertama mencapai) 50 persen," kata Khristofel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/9/2021) malam.

Sementara itu, persentase vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sumba Timur masih 30,93 persen hingga 23 September 2021.

"Berarti (harus ada penambahan) kurang lebih 15.000 (orang yang harus divaksin) dalam dua minggu, saya pikir tidak mungkin," ungkap Khristofel.


Bupati menilai, ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah.

"Kami terbatas (terkait jumlah) vaksinator. Selain itu, terbatas juga alokasi vaksin (dari pemerintah pusat)," ujar Khristofel lagi.

Saat ini, Khristofel sudah memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur Yacobus Yiwa untuk menggencarkan kegiatan vaksinasi sesuai dengan jumlah stok vaksin yang tersedia di Dinkes setempat.

"Sesegera mungkin, vaksin yang ada diupayakan dibagikan ke puskesmas-puskesmas untuk dilakukan pelayanan kepada masyarakat," jelas Khristofel.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/220027678/kabupaten-sumba-timur-masuk-ppkm-level-3-di-inmendagri-bupati-diberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke