“Ada beberapa anggota yang masih melakukan banding dan kalau hasilnya sudah keluar dan mereka terbukti bersalah maka SK pemecatan langsung dikeluarkan, ada beberapa orang yang masih antre,” ujar dia.
Polda Maluku tidak akan melindungi anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi mentolerir perbuatan anggota yang mencoreng nama institusi Polri.
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Begini Upaya Wali Kota Eri Cahyadi Hadapi Ancaman Banjir di Surabaya
“Tidak ada seperti begitu, kalau salah ya salah kami akan transparan memproses secara hukum, dan tidak akan kami lindungi mereka yang mencoreng nama baik Polri,” kata dia.
Sanksi tegas berupa pemecatan kepada anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bentuk penghargaan bagi anggota yang selama ini telah bekerja dengan sepenuh hati dan melaksanakan tugas dan profesinya sesuai aturan.
“Kalau yang berbuat salah tidak diberi sanksi, itu artinya kami tidak berlaku adil kepada polisi-polisi yang baik yang penuh dedikasi tinggi dan loyal terhadap institusi Polri,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.