Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Anggota Polda Maluku Dipecat Secara Tidak Hormat, Masih Ada Lagi yang Antre

Kompas.com - 23/09/2021, 16:40 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 22 anggota polisi di Maluku dipecat dengan tidak hormat dari dinas kepolisian sepanjang periode Julu hingga Agustus 2021.

Mereka yang dipecat secara tidak hormat ini terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari kasus disersi, narkoba, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga hingga pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah anggota polisi di Maluku yang dipecat dengan tidak hormat sepanjang tahun 2021 ini lebih banyak dari anggota yang dipecat pada tahun 2020 lalu.

“Tahun lalu jumlah anggota yang dipecat hanya 17 orang dan tahun ini sudah 22 anggota yang dipecat,” kata Roem, kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Kisah Kades Nyentrik di Gresik Angkat Desa Miskin Jadi Desa Miliarder Pakai Resep Gila

Roem menuturkan, puluhan anggota Polda Maluku ini dipecat sesuai prosedur yang berlaku setelah mereka menjalani sidang komisi kode etik profesi Polri.

“Pada bulan Juli itu 13 anggota yang dipecat lalu pada Agustus kemarin itu ada sembilan anggota yang dipecat, termasuk empat anggota yang dari Polres Tual itu,” ujar dia.

Roem menambahkan, hingga saat ini ada beberapa anggota lagi yang sedang menjalani proses pemecatan secara tidak hormat.

Sejauh ini keputusan untuk memecat mereka belum dikeluarkan karena sejumlah anggota tersebut masih teurs melakukan banding atas putusan pengadilan, sehingga kasusnya belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

 

“Ada beberapa anggota yang masih melakukan banding dan kalau hasilnya sudah keluar dan mereka terbukti bersalah maka SK pemecatan langsung dikeluarkan, ada beberapa orang yang masih antre,” ujar dia.

Polda Maluku tidak akan melindungi anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi mentolerir perbuatan anggota yang mencoreng nama institusi Polri.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Begini Upaya Wali Kota Eri Cahyadi Hadapi Ancaman Banjir di Surabaya

“Tidak ada seperti begitu, kalau salah ya salah kami akan transparan memproses secara hukum, dan tidak akan kami lindungi mereka yang mencoreng nama baik Polri,” kata dia.

Sanksi tegas berupa pemecatan kepada anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bentuk penghargaan bagi anggota yang selama ini telah bekerja dengan sepenuh hati dan melaksanakan tugas dan profesinya sesuai aturan.

“Kalau yang berbuat salah tidak diberi sanksi, itu artinya kami tidak berlaku adil kepada polisi-polisi yang baik yang penuh dedikasi tinggi dan loyal terhadap institusi Polri,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com