Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Tarif Tes Antigen di Stasiun Daop 7 Madiun Turun Jadi Rp 45.000

Kompas.com - 23/09/2021, 11:23 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com, - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun dari Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan. 

"Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen," ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021). 

Ia mengatakan, penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan.

Baca juga: 3 Rute KA Lokal di Daop 7 Madiun Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Untuk itu, KAI menyediakan fasilitas rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau.

Fasilitas itu ditujukan bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh. 

Ixfan menjelaskan layanan rapid test antigen di stasiun kerjasama antara KAI Rajawali Nusindo dan Formalab.

Terdapat tujuh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di wilayah Daop 7 Madiun yakni Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.

Tak hanya itu, sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan menunjukkan  kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Baca juga: Beberapa Hari Ekskavasi, BPCB Jatim Temukan Struktur Bata Candi di Demangan, Madiun

Saat ini KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. 

"Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," jelas Ixfan. 

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, lanjut Ixfan, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Rp 66 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas dan Pengadaan Baju ASN Madiun Dialihkan untuk Tangani Covid-19

Syarat lainya, untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

Pelanggan juga diwajibkan  menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com