Salin Artikel

Mulai Besok, Tarif Tes Antigen di Stasiun Daop 7 Madiun Turun Jadi Rp 45.000

MADIUN, KOMPAS.com, - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun dari Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan. 

"Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen," ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021). 

Ia mengatakan, penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan.

Untuk itu, KAI menyediakan fasilitas rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau.

Fasilitas itu ditujukan bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh. 

Ixfan menjelaskan layanan rapid test antigen di stasiun kerjasama antara KAI Rajawali Nusindo dan Formalab.

Terdapat tujuh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di wilayah Daop 7 Madiun yakni Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.

Tak hanya itu, sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan menunjukkan  kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Saat ini KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. 

"Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," jelas Ixfan. 

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, lanjut Ixfan, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Syarat lainya, untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

Pelanggan juga diwajibkan  menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/112329978/mulai-besok-tarif-tes-antigen-di-stasiun-daop-7-madiun-turun-jadi-rp-45000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke