Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Rute KA Lokal di Daop 7 Madiun Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Kompas.com - 23/09/2021, 08:05 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun kembali mengoperasikan tiga kereta api lokal mulai Rabu (22/9/2021).

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, tiga kereta api lokal di wilayah Daop 7 Madiun kembali beroperasi dengan kewajiban penumpang mematuhi protokol kesehatan dan sejumlah persyaratan lainnya.

"Daop 7 Madiun secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kereta Api Lokal di Jatim Kembali Beroperasi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penumpang

Tiga kereta api lokal tersebut, kata Ixfan, adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP, KA Penataran relasi Blitar – Malang - Surabaya kota PP, dan KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono PP.

"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM ini," terangnya.

Patuhi Prokes

Ixfan mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi saat akan naik kereta api di masa pandemi Covid-19 sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.

Penumpang, kata dia, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Penumpang juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Pelanggan tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam," jelasnya.

Baca juga: Kementan Sediakan 1.000 Ton Jagung, Peternak di Blitar Masih Tunggu Kepastian Janji Presiden

Ketentuan terkait syarat penggunaan masker bagi penumpang, kata Ixfan, yaitu masker harus berlapis 3 jika masker yang dikenakan adalah masker kain.

Selain itu, ujarnya, penumpang tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

"Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali yang tidak bisa menunda konsumsi obat dalam rangka pengobatan," kata dia.

Vaksinasi Dosis Pertama

Ixfan menuturkan, PT KAI sudah sejak 14 September lalu menjadikan vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com