BLITAR, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun kembali mengoperasikan tiga kereta api lokal mulai Rabu (22/9/2021).
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, tiga kereta api lokal di wilayah Daop 7 Madiun kembali beroperasi dengan kewajiban penumpang mematuhi protokol kesehatan dan sejumlah persyaratan lainnya.
"Daop 7 Madiun secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Kereta Api Lokal di Jatim Kembali Beroperasi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penumpang
Tiga kereta api lokal tersebut, kata Ixfan, adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP, KA Penataran relasi Blitar – Malang - Surabaya kota PP, dan KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono PP.
"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM ini," terangnya.
Patuhi Prokes
Ixfan mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi saat akan naik kereta api di masa pandemi Covid-19 sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.
Penumpang, kata dia, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Penumpang juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Pelanggan tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam," jelasnya.
Baca juga: Kementan Sediakan 1.000 Ton Jagung, Peternak di Blitar Masih Tunggu Kepastian Janji Presiden
Ketentuan terkait syarat penggunaan masker bagi penumpang, kata Ixfan, yaitu masker harus berlapis 3 jika masker yang dikenakan adalah masker kain.
Selain itu, ujarnya, penumpang tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
"Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali yang tidak bisa menunda konsumsi obat dalam rangka pengobatan," kata dia.
Vaksinasi Dosis Pertama
Ixfan menuturkan, PT KAI sudah sejak 14 September lalu menjadikan vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan.