MAGETAN, KOMPAS.com – Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali ke PPKM level 3 setelah sempat berada di level 2.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, penurunan PPKM level 3 ini terjadi karena jumlah warga yang divaksin belum memenuhi batas minimal yang menjadi indikator asesmen Covid-19.
Baca juga: Persiapan Gelar PTM, 8.000 Guru di Magetan Jalani Rapid Test Antigen
“Sekarang ada indikator vaksin. Untuk turun di level 2 itu harus ada 50 persen penduduk yang divaksin,” ujar Suprawoto ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/09/2021).
Sementara jumlah warga Magetan yang telah divaksin saat ini baru mencapai 36 persen dari jumlah penduduk 690.000 orang.
Untuk meningkatkan jumlah warga yang divaksin, pihaknya tengah berupaya meminta kenaikan jumlah kuota vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jika satu puskesmas dapat melakukan vaksinasi 500 dosis per hari, maka target diyakini dapat segera tercapai. Di Magetan tercatat ada 22 puskesmas.
“Ketersediaan vaksin tergantung kepada suplai. Kalau satu puskesmas bisa 500 vaksin, sehari bisa 11.000 (orang yang divaksin),” imbuhnya.
Di sisi lain, Suprawoto menuturkan, Pemkab Magetan saat ini memprioritaskan vaksinasi bagi lansia lantaran termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19.
Saat ini jumlah lansia yang telah divaksin di Kabupaten Magetan baru mencapai 20 persen dari 103.000 lebih lansia.
Baca juga: Angka Kematian Lansia akibat Covid-19 di Magetan Tinggi, Pemkab Gencarkan Vaksinasi
“Kita mengutamakan lansia. Untuk vaksin lansia mobilitasnya harus pendek, dari kelurahan ke kelurahan,” ucapnya.
Suprawoto memastikan, vaksinasi bisa tercapai 70 persen pada akhir Oktober jika suplai vaksin dari pemerintah provinsi terpenuhi.
“Kalau kuota vaksin terpenuhi, akhir Oktober kita bisa mencapai 70 persen,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.