MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto melaporkan seorang demonstran berinisial AM ke polisi karena menudingnya terlibat dalam dugaan korupsi proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar senilai Rp 31 miliar.
Tudingan itu dilontarkan saat AM berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Danny Pomanto, Benny Iskandar, mengatakan sudah melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada Senin (14/9/2021).
“Laporan kita sertakan surat pernyataan sikap yang menyatakan Wali Kota Makassar korupsi yang kemudian dibagi-bagikan kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejati Sulsel. Selain itu juga, kita sertakan video aksi yang menuduh Wali Kota Makassar korupsi,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Menurut Benny, Danny Pomanto tidak mempermasalahkan demonstrasi yang mengkritiknya.
Apalagi penyampaian aspirasi lewat demonstrasi merupakan tindakan yang dilindungi undang-undang.
Baca juga: Motif Pembobol Balai Kota Makassar karena Terdesak Biaya Nikah
Namun, Danny mempermasalahkan adanya tudingan yang disampaikan lewat demonstrasi.
"Yang kita laporkan jendral lapangan aksi demontrasi, AM yang menuduh Wali Kota Makassar korupsi," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.