Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Konsumsi Sabu-sabu Usai Bebas dari Penjara, 2 Pria di Lamongan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 16/09/2021, 18:27 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Lamongan, pihak kepolisian menggelar operasi tumpas narkoba dari tanggal 1 hingga 12 September 2021.

Hasilnya, sebanyak 15 orang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Lamongan. 38,97 Persen Sasaran Telah Divaksin Dosis Pertama

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, dua orang residivis itu ialah Roychan, warga Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng dan Aries Siswanto warga Desa Sumlaran, Kecamatan Sukodadi.

"Untuk tersangka R pernah ditangkap pada 2017, sementara tersangka A pernah ditangkap pada 2016. Pada kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba," ujar Miko saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/9/2021).

Sebanyak 15 tersangka yang berhasil diamankan, berasal dari 12 kasus berbeda.

Roychan diamankan pada 6 September 2021 atas kepemilikan 0,88 gram sabu-sabu.

Sementara Aries diamankan pada 8 September 2021 dengan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 0,3 gram.

"Dari 15 tersangka yang diamankan, berhasil disita barang bukti sabu-sabu total seberat 9,63 gram," kata Miko.

Baca juga: Susul Lamongan dan Tuban, Gresik Juga Terapkan PPKM Level 1

Barang bukti lain yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari agenda ini berupa pil double L sebanyak 2.638 butir.

Selain itu, ada pula uang tunai total senilai Rp 4.115.000, sembilan unit telepon seluler dan juga enam unit sepeda motor.

"Tersangka kami kenakan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 KUHP) dan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan (Pasal 197), sesuai barang bukti masing-masing," tutur Miko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com