Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Krisis Legitimasi, PWNU Jatim Desak Muktamar NU Digelar Tahun Ini

Kompas.com - 15/09/2021, 16:50 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendesak Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menggelar Muktamar tahun ini.

Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi krisis legitimasi di tubuh NU.

Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Iskandar akan menyampaikan sikap resmi tersebut pada forum Musyawarah Nasional Alim Ulama PBNU yang digelar 25 September mendatang.

"Di foum Munas Alim Ulama akan kita usulkan Muktamar NU harus digelar tahun ini. Ini sikap resmi PWNU Jatim," katanya, dikonfirmasi Rabu (15/9/2021).

Baca juga: 6 Kabupaten di Jatim Masuk PPKM Level 1, Ini Kriterianya

Menurut Pengasuh Pesantren Al Amin Kediri ini, Muktamar NU sedianya digelar 2020. Namun karena kondisi pandemi Covid-19, diputuskan diundur hingga November 2021.

Dia berharap tidak ada lagi keputusan untuk mengundur lagi Muktamar NU.

"Kalau diundur lagi, kami khawatir ada krisis legitimasi di tubuh NU. Muktamar penting segera digelar agar roda organisasi tetap berjalan," ujarnya.

NU, menurut dia, sudah melampaui bermacam kondisi zaman karena kepatuhan NU terhadap azas organisasi.

"Jadi apapun keadaannya, kewajiban organisasi harus dipegang dengan kuat," jelasnya.

Keputusan sikap PWNU tersebut adalah hasil rapat gabungan pengurus syuriah dan tanfidziyah PWNU Jawa Timur pada Selasa (14/9/2021) malam.

Baca juga: Gelombang Rossby Sebabkan Jatim Kerap Hujan meski Kemarau

Sebelumnya, PBNU memutuskan menunda agenda Muktamar ke-34 NU yang sedianya digelar di Lampung pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Penundaan tersebut disepakati oleh seluruh PBNU, PWNU, lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 pada 23 September 2020.

Jika Muktamar tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.

Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.

Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siradj berlaku sampai dengan dilaksanakannya Muktamar ke-34 NU. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com