SURABAYA, KOMPAS.com - Juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jawa Timur, dr Makhyan Jibril Alfarabi menjelaskan kriteria daerah di Jatim yang telah masuk level 1 berdasarkan hasil asesmen dari Kementerian Kesehatan.
Saat ini, sudah ada 6 daerah yang masuk PPKM level 1 di Jatim, yakni Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Gresik, Banyuwangi, dan Jember.
Menurut Jibril, 6 daerah tersebut telah memenuhi dua kriteria yang telah ditetapkan oleh WHO.
"Jadi terkait penilaian dari 6 daerah yang sudah masuk level 1 ini dipengaruhi oleh dua hal indikator, yang pertama adalah laju kasus, dan kedua, kapasitas respons," kata Jibril saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Ada 6 Kabupaten Terapkan PPKM Level 1 di Jatim, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Dua indikator yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan terbesar di dunia itu, ada beberapa komponen yang harus dicapai oleh kabupaten/kota di Jatim.
Mengenai laju kasus, kata Jibril, ada tiga hal yang menjadi penilaian, yaitu percepatan penambahan kasus per 100.000 penduduk, penambahan rawat inap per 100.000 penduk, dan angka kematian per 100.000 penduduk.
Sedangkan untuk kapasitas respons dinilai dari positivity rate atau testing yang masif dan jumlah positif yang semakin mengecil.
"Lalu tracing ratio, yang artinya jumlah orang yang di-tracing dari satu orang kasus positif Covid-19 dan keterisian BOR rumah sakit," papar dia.
Sejumlah wilayah yang masuk PPKM level 1 itu dinilai telah memenuhi batas minimal yang ditetapkan WHO.
Baca juga: Gelombang Rossby Sebabkan Jatim Kerap Hujan meski Kemarau
Misalnya positivity rate di bawah 5 persen, tracing ratio di atas 15 persen, dan BOR di bawah 60 persen.
"Alhamdulillah untuk daerah-daerah yang masuk level 1 biasanya memang mereka memiliki laju kasus yang sudah menurun sangat signifikan, ditambah dengan kapasitas respons yang sesuai dengan indikator WHO," ujarnya.
Jibril memastikan, enam daerah yang telah menerapkan PPKM level 1 ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun apabila merujuk Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, ada satu kriteria yang juga harus dipenuhi agar daerah masuk PPKM level 1, yakni capaian vaksinasi.
Untuk penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1, capaian vaksinasi dosis 1 minimal harus 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
"Nah, di 6 daerah ini vaksinasi sudah berjalan cukup masif. Inmendagri yang baru menyatakan untuk leveling kabupaten dan kota, vaksinasi menjadi indikator baru agar dapat menentukan daerah tersebut layak masuk level 1," ungkap dia.
Baca juga: Satgas Covid-19 Surabaya Cek Kesiapan 19 Bioskop Jelang Beroperasi, Ini Aturan bagi Pengunjung
Selain daerah PPKM level 1, Satgas Kuratif Covid-19 juga mencatat 19 daerah yang menerapkan PPKM level 2 yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Bojonegoro dan Bangkalan.
Sedangkan berdasarkan asesmen PPKM pada 9-12 September 2021, penerapan PPKM untuk level 3 menurun dari 16 menjadi 13 daerah di Jatim.
Wilayahnya yakni Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Bondowoso, dan Blitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.