Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu Rumah Tangga di Kupang, Harus Memikul Utang Almarhum Suaminya Rp 224 Juta di Bank

Kompas.com - 15/09/2021, 16:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Mariantji Manafe, ibu rumah tangga asal Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkejut saat mendapat surat dari Bank Christa Jaya Kupang

Isi surat tertera jelas, Mariantji harus segera melunasi uang pinjaman sebesar Rp 224 juta.

Utang itu berasal dari almarhum suaminya Wellem Dethan, yang meninggal pada tahun 2018 lalu.

Posisi Mariantji sebagai ahli waris, wajib mengembalikan utang tersebut kepada pihak bank.

"Inilah yang menjadi tanda tanya besar buat saya, karena pinjaman itu saya selaku istri sah tidak pernah dilibatkan dalam penandatanganan sebuah akad kredit baru,"ujar Mariantji, kepada Kompas.com, Rabu (15/9/2022).

Baca juga: Bandara El Tari Kupang Sediakan Layanan Tes PCR, Tarifnya Rp 525.000

Karena jumlah utangnya besar, Mariantji lalu mempertanyakan kepada pihak BPR Christa Jaya Kupang terkait hal itu.

"Namun, jawaban yang saya peroleh adalah itu adalah sistem kredit 'Longgar Tarik' yang mengacu pada perjanjian atau akad kredit sebelumnya yang telah lunas," ungkap dia.

Karena mendapat jawaban yang mengecewakan, Mariantji lalu melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang pada 21 September 2019 lalu.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara, 208/Pdt.G/2019/PN.Kpg

"Saya selaku pribadi menggugat salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Christa Jaya Perdana Kupang. Tindakan yang saya ambil tersebut diakibatkan pemberlakuan produk dari Bank tersebut yang bernama 'Kredit Longgar Tarik', yang mencairkan kredit tanpa adanya sebuah akad kredit," kata dia.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online di Kupang, 2 Wanita Ditangkap

Mariantji mengaku, dia bersama almarhum suaminya, memang pada 9 Maret 2015 pernah kredit di bank tersebut dengan nominal Rp 75 juta.

Kemudian, seiring berjalannya waktu Mariantji bersama suaminya melakukan penambahan atau suplesi kredit pada tahun 2015 hingga 2016 dengan total mencapai Rp 450 juta.

Sebagai jaminannya, satu unit mobil truk dan dua sertifikat tanah dan bangunan di Kota Kupang.

Selanjutnya, pada 3 Januari 2017 semua pinjaman itu lunas, berdasarkan bukti surat berupa RC Mutasi rekening pinjaman per 16 Januari 2019, dengan nomor rekening : 0030000610 atas nama Wellem Dethan, dan rekening koran tabungan, nomor rekening : 0010006751 Wellem Dethan, tanggal cetak per 16 Januari 2019.

"Namun, setelah suami saya meninggal dunia pada tanggal 10 Desember 2018, ternyata diketahui masih ada lagi pinjaman kami lewat droping baru ke rekening suami saya senilai 110.000.000 dan 200.000.000," ujar dia.

Baca juga: Kisah Suroto, Peternak yang Bentangkan Poster ke Arah Jokowi, Kini Diundang ke Istana Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com