Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan Tukang Cukur di Jember, Pelaku Sempat Potong Rambut dan Lukai Korban Saat Membayar

Kompas.com - 15/09/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan MB (30) warga Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember pelaku perampokan yang menyamar sebagai pelanggan tukang cukur.

Korban adalah Sugiono (37) yang berprofesi senagai tukang cukur di Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan.

Perampokan terjadi pada Senin (13/9/2021). Pelaku MB mengintai salon milik korban sejak Senin dini hari.

Saat itu pelaku berusaha mengetuk pintu salon. Namun karena pintu tak dibukakan, MB memilih terus menunggu hingga Senin pagi di depan salon.

Baca juga: Perampok Ketuk Pintu tapi Tak Dibukakan, Akhirnya Pura-pura Jadi Pelanggan Cukur Rambut

“Hingga Senin pagi, ternyata pelaku masih tetap berada di depan salon korban,” kata Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arief pada Kompas.com via telepon.

Pada Senin pagi, korban Sugiono membukakan pintu dan menanyakan keperluan MB.

"Ketika ditanyakan, pelaku ini bilang mau potong rambut," tambah dia.

Setelah itu pelaku memotong rambutnya kada korban. Setelah selesai, pelaku bertanya ongkos potong rambut dan korban menjawab sebesar Rp 15.000.

Namun bukannya membayar ongkos potong rambut, pelaku malam mengeluarkan senjata tajam dan menarik rambut korban.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Satu Perampok Toko Emas di Simpang Limun Medan

Pelaku kemudian berusaha melukai korban. Tak hanya itu, saat korban terjatuh, pelaku juga memukul dan menginjak kepala korban.

AKbatnya korban mengalami luka senjata tajam di tangan kiri dan luka di bagian hidung, dahi dan bibir.

“Korban berusaha menangkis pembacokan itu hingga tangan kiri korban luka robek,” kata Arif.

Perampokan tersebut kemudian diketahui oleh warga. Pelaku kemudian diamkuk warga hingga akhirnya diamankan oleh polisi.

Baca juga: Hendak Perkosa Seorang Ibu, Perampok Ini Kabur Usai Bayi Korban Menangis, Ini Ceritanya

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena kepepet butuh uang.

“Pelaku mengaku nekat merampok karena sedang kepepet butuh uang,” kata dia.

Pelaku kemudian ditahan dan i terancam Pasal 53 Juncto Pasal 365 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com