Setelah itu, sambung Sunarto, pada Minggu (31/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku HB mendatangi rumah seorang teknisi Bank BRI bernama Danil Sapta.
Kepada Danil, pelaku mengaku sebagai utusan dari Bank BRI.
Saat itu korban percaya dan menuruti perintah pelaku untuk ikut ke sebuah bank di Pasir Putih di Kampar.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Namun, kata Sunarto, saat naik ke mobil pelaku langsung mengancam korban dengan sangkur dengan sangkur dan meminta untuk menuruti kemauan para pelaku.
"Pelaku menutup mulut korban dengan lakban dan tangannya diikat pakai tali nilon. Kemudian pelaku membawa korban ke arah ATM BRI di Jalan Diponegoro," ungkapnya.
Tiba di lokasi kejadian, lanjutnya, pelaku meminta korban untuk membuka kunci mesin ATM dan langsung membawa kabur uang Rp 755 juta.
Setelah itu kabur langsung kabur, sementara korban diturunkan di JembatanSunagi Batang Lubuh, Rohul.
"Para pelaku kabur ke arah Sumatera Barat. Di sana, mereka membagi uang hasil curas (pencurian dengan kekerasan)," ujarnya.