Salin Artikel

Sakit Hati Diberhentikan, Mantan Pegawai Teknisi ATM Merampok Uang Bank Rp 755 Juta, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Sakit hati diberhentikan dari tempat kerjanya, seorang mantan pegawai teknisi anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial RT alias RS, nekat merampok ATM BRI di kawasan Jalan Diponegoro, Kecmatan Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Selasa (31/9/2021).

Dalam melakukan aksinya, RS tidak sendiri, ia dibantu tiga rekannya yakni berinisial BM alias BY, HB alias BL, dan MA alias BB.

Para pelaku berhasil membawa kabur uang di ATM BRI tersebut sebesar Rp 755 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, kejadian berawal dari RT yang sakit hati diberhentikan di tempatnya bekerja di PT SSI.

Karena sakit, RT kemudian merencanakan perampokan. Ia kemudian menghubungi rekannya MA di Jakarta.

Kepada MA, RT minta dicarikan dua orang untuk diajak merampok di ATM BRI.

Setelah itu, MA mendapat kawan, yakni BM dan BA. Kemudian berangkat dari Jakarta ke Riau dengan menggunaka mobil.

"Pada Sabtu (28/8/2021), mereka bertemu dengan RT alias RS di Desa Rantau Berangin di Kabupaten Kampar, Riau. Selanjutnya mereka berempat menuju Pasir Pengaraian di Rohul," kata Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (13/9/2021).


Setelah itu, sambung Sunarto, pada Minggu (31/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku HB mendatangi rumah seorang teknisi Bank BRI bernama Danil Sapta.

Kepada Danil, pelaku mengaku sebagai utusan dari Bank BRI.

Saat itu korban percaya dan menuruti perintah pelaku untuk ikut ke sebuah bank di Pasir Putih di Kampar.

Namun, kata Sunarto, saat naik ke mobil pelaku langsung mengancam korban dengan sangkur dengan sangkur dan meminta untuk menuruti kemauan para pelaku.

"Pelaku menutup mulut korban dengan lakban dan tangannya diikat pakai tali nilon. Kemudian pelaku membawa korban ke arah ATM BRI di Jalan Diponegoro," ungkapnya.

Tiba di lokasi kejadian, lanjutnya, pelaku meminta korban untuk membuka kunci mesin ATM dan langsung membawa kabur uang Rp 755 juta.

Setelah itu kabur langsung kabur, sementara korban diturunkan di JembatanSunagi Batang Lubuh, Rohul.

"Para pelaku kabur ke arah Sumatera Barat. Di sana, mereka membagi uang hasil curas (pencurian dengan kekerasan)," ujarnya.


Pelaku ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku yang merampok ATM BRI di Jalan Diponegoro.

Sunarto mengatakan, petugas awalnya menangkap RT di wilayah Sumatera Barat pada Minggu (6/9/2021).

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan hingga menangkap tiga pelaku lainnya di tempat berbeda.

"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku BM alias BY di Jakarta, HB alias BL di Banyuwangi, dan MA alias BB ditangkap di Surabaya. MA alias BB ini mengaku sebagai manajer pimpinan Bank BRI," ujarnya.

Keempat pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa emas, jam tangan mewah, ponsel, mobil, buku tabungan hingga kartu ATM.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 9 tahun penjara," tegasnya.

 

(Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/205714778/sakit-hati-diberhentikan-mantan-pegawai-teknisi-atm-merampok-uang-bank-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke