Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemesan Sertifikat Vaksin Ilegal Mencapai Puluhan Orang, Polisi: Sudah Teridentifikasi

Kompas.com - 14/09/2021, 18:59 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS,com - Pemesan dari jasa penerbitan sertifikat vaksin ilegal tanpa melakukan vaksinasi diketahui hingga puluhan orang.

Adapun polisi telah mengantongi identitas pemesan yang sertifikat vaksinnya telah terbit tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah mengatongi sebanyak 35 nama pemesan sertifikat vaksin ilegal tersebut.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu

Kasus yang dibongkar oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I AKBP Andri Agustianto itu menaruh perhatian berbagai pihak, khususnya Kementerian Kesehatan.

"Namanya sudah ada, dari TKP (tempat kejadian perkara) pertama ada sembilan (orang), kedua ada 26 (orang). nanti kita akan tindak lanjuti ke yang punya aplikasi," kata Arif di Mapolda Jabar, Selasa (14/9/2021).

Sertifikat vaksin ilegal yang dijual oleh empat orang sindikat yakni JR, IF, MY dan HH ini ditawarkan secara online melalui media sosial.

Baca juga: Pembuat Sertifikat Vaksin Ilegal Ternyata Eks Relawan, Punya Akses Memasukkan Data

Adapun masing-masing tersangka memiliki perannya masing-masing, untuk JR dan IF merupakan eks relawan vaksinasi di Jabar.

Sedangkan MY dan HH berperan memasarkan melalui media sosial.

Terkait pemesan jasa ini, kata Arif, ia mengatakan mereka berasal dari berbagai macam profesi.

Mereka mendapatkan jasa penerbitan sertifikat vaksin ilegal ini secara online. Adapun pemesan rata-rata merupakan warga Jabar, sementara sisanya warga dari luar Jabar.

"(Pemesan) Ini hampir seluruh Jabar, seluruh Indonesia sebenarnya. tapi yang kasus ini hanya di Jawa Barat rata-rata, semua sudah teridentifikasi," pungkasnya.

Arif juga menuturkan, bahwa pihak kepolisian akan mendalami dulu unsur pelanggaran dari para pemesan ini apakah ada kesengajaan ataupun ketidaktahuan sebelum mereka diamankan. 

"Masih didalami kita pilah, kita kembangkan mana yang ada unsur kesengajaan kita tindak lanjuti, bagaimanapun juga itu pelanggaran," tegasnya.

Baca juga: Minta Polda Jabar Dalami Kasus Sertifikat Vaksin Ilegal, Ridwan Kamil: Jangan-jangan Ini Skalanya Masif

Kepolisian menyarankan kepada Kementrian Kesehatan untuk melakukan evaluasi terkait terkait adanya sertifikat vaksin ilegal yang saat ini terlanjur terbit tersebut.

"Nanti (datanya) kita share ke Kemenkes, entah ditindaklanjuti take down atau pembatalan, kita serahkan saja kepada pengambil kebijakan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf, pihaknya tengah menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik kepolisian, nantinya pihaknya akan dilanjutkan dengan menindaklanjutinya.

"Jadi nanti dari kepolisian akan sampaikan datanya ke kami. Kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut. Sertifikat adalah buatan, jadi secara otomatis data akan masuk dan akan mendapatkan sertifikat," ucap Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com