BANYUWANGI, KOMPAS.com - Remaja 14 tahun yang menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial SW (60) di Banyuwangi hingga saat ini masih menjalani perawatan.
Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Sosial melakukan pendampingan untuk kesehatan dan psikologis korban.
"Saat ini masih trauma dan sudah mulai membaik (kesehatannya). Kita pendampingan sejak di Polres," kata Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan KB Banyuwangi, Henik Setyorini saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Semangati Remaja 14 Tahun Korban Pemerkosaan, Bupati Ipuk: Masa Depan Masih Panjang
Henik mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk pemulihan kesehatan korban. Setelah itu fokus pemulihan psikologis korban dengan melibatkan psikolog.
Kemudan yang terpenting, lanjut Henik, adalah korban bisa diterima di lingkungannya dan tak jadi korban perundungan di sekolah.
"Kita memastikan saat kembali sekolah tak trauma dan diterima di lingkungannya dengan biak," kata dia.
Kejadian ini, kata Henik, akan dijadikan pembelajaran untuk terus memberikan pemahaman terkait pernikahan anak dan pendidikan seksual.
Selama ini pihaknya sudah memiliki program-program untuk memberikan pemahaman kepada para anak dan remaja.
Baca juga: Ibu Pembuang Janin di Sumur Ternyata Korban Pencabulan Tetangganya
Pemahaman kepada orang tua juga penting agar tak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
"Kita sudah banyak pencegahan agar tak terjadi seperti itu, ada forum anak sebagai pelopor dan pelapor sesama teman, biar lebih terorganisir," kata dia.
Sebelumnya diberitakan gadis di bawah umur di Banyuwangi membuang janin bayi yang baru dilahirkannya ke sumur, Jumat (10/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Ia merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan tetangganya berinisial SW (60).
SW ditangkap polisi dua jam setelah kasus pembuangan bayi terjadi. Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, korban yang masih di bawah umur saat ini masih menjalani perawatan setelah melahirkan.
Baca juga: Kakek 60 Tahun Perkosa Pelajar SMP, Korban Melahirkan dan Buang Mayat Bayinya ke Sumur
Polisi, kata Nasrun, akan melakukan diskresi dengan keadilan restoratif terkait ibu yang membuang bayi itu. Sebab, ibu tersebut bisa dikatakan sebagai korban.
Korban diduga membuang janinnya yang sudah meninggal dunia karena panik.
"Kami lindungi dan tidak kami proses melalui mediasi," kata dia.
"Untuk yang persetubuhan ini kami proses (hukum), korban ini dirayu dan diimingi sesuatu kemudian disetubuhi," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.