Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arcan Iurie, Mantan Pelatih Persija hingga Persib Dideportasi, Uang Habis Tak Mampu Bayar Denda Overstay

Kompas.com - 14/09/2021, 16:37 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Arcan lurie, mantan pelatih sejumlah klub di tanah air seperti Persija Jakarta dan Persib Bandung, dideportasi dari Indonesia.

Izin tinggal pria asal Moldova itu telah habis pada 2019.

Baca juga: Kemenangan Perdana Arcan Iurie untuk Persepam

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penindakan Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang Adrian Nugroho mengatakan, lurie melanggal Pasal 78 ayat 3 tentang Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Preman Tutup Jembatan, yang Bayar Boleh Lewat, jika Tak Mau Beri Uang Dipaksa Putar Balik

 

Iurie tak mampu membayar denda overstay setelah 60 hari sejak masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) miliknya habis.

Karena itu, pihak keimigrasian memberikan sanksi deportasi dan penangkalan.

"Arcan Iurie dideportasi dari Indonesia pada 16 Juli 2021 menggunakan pesawat Turkis Airlines dan transit di Istanbul, kemudian melanjutkan ke Moldova," kata Adrian ditemui di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang, Selasa (14/9/2021).

Kepada penyidik, lurie mengaku mengetahui izin tinggal tetapnya (Kitap) habis pada 2019.

Namun ia tak dapat membayar denda overstay lantaran uangnya habis untuk berobat.

"Dia menjalani pengobatan sejak 2018. Dia sakit strok dan tidak mempunyai penghasilan," ujar dia.

lurie tercacat tinggal di Perumahan Graha, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Namun dia bolak-balik ke Bandung.

"Dia disponsori istrinya warga sini. Pernah disponsori PSSI juga," kata dia.

lurie diperbolehkan kembali memasuki wilayah Indonesia setelah enam bulan ke depan.

Perjalanan karier Arcan Iurie

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com