REMBANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SC asal Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, merestui istrinya BD menikah dengan pria lain.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, alasan SC mengizinkan BD menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal.
Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).
"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi dengan sebelumnya membuat profil di akun medsos MiChat," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat ditemui awak media di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Korupsi Pegadaian Makassar Senilai Rp 4,3 M, Modusnya Pemalsuan Surat Kendaraan
Dengan memalsukan dokumen tersebut, sang istri kemudian menikah dengan laki-laki yang sudah tiga bulan dinikahinya itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan adalah kurang puasnya si istri ini," ucap Dandy.
Dari hasil pernikahannya tersebut, istrinya kemudian mendapat nafkah senilai Rp 450.000 tiap minggunya.
"Jadi nikahnya resmi atau dokumen akta nikahnya sah, tapi syarat-syarat untuk membuat dokumen ini yang dipalsukan," terangnya.
Dandy mengungkapkan, kasus pemalsuan dokumen tersebut terungkap saat korban yang dokumennya dipalsukan hendak mendaftarkan pernikahan ke KUA.
"Jadi si korban datang ke KUA kaget datanya di KUA menerangkan sudah menikah," jelasnya.
Baca juga: Pemalsuan Surat Swab Antigen di Pekanbaru, 1.252 Surat Terjual, Termurah Rp 50 ribu
Atas perbuatannya, SC dan pasangan suami istri asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang ini terancam pidana 6 tahun penjara.
"Ancamannya Pasal 263 KUHP, dengan pidana 6 tahun penjara," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.