Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Kasus Korupsi Pegadaian Makassar Senilai Rp 4,3 M, Modusnya Pemalsuan Surat Kendaraan

Kompas.com - 27/08/2021, 22:43 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Cepat dan Aman (KCA) di Kantor Pegadaian Cabang Parangtambung, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan yang dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021) mengatakan, dalam kasus tersebut kerugian mencapai Rp 4,3 miliar.

Adapun modus operandinya dengan pemalsuan surat kendaraan untuk mencairkan dana.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi secara melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam pemberian produk pegadaian KCA dengan jaminan kendaraan bermotor dengan kerugian negara sebesar Rp 4,3 miliar pada tahun 2019,” katanya.

Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RS, Ini Kata Walkot Makassar

Pada kasus ini, lanjut Zulpan, polisi menetapkan lima orang tersangka dengan inisial SM, UA, H, MS dan YG.

SM diketahui menjabat sebagai pimpinan Pegadaian Cabang Parangtambung pada tahun 2019, kemudian UH menjabat sebagai penaksir.

“Tersangka SM merupakan pimpinan yang punya tugas dan tanggung jawab pemutus permohonan KCA. Dia tetap menyetujui permohonan 29 nasabah KCA yang diketahui jaminan kendaraan roda empat dengan dokumen BPKB yang dipalsukan,” jelasnya.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Jawa Tengah Baru 23 Persen, Vaksinasi Berbasis Prolanis JKN-KIS Diluncurkan

Zulpan mengungkapkan, jika tersangka SM dianggap mengetahui pemalsuan itu dan memberikan bantuan sehingga terjadi korupsi.

UA berperan sebagai penaksir dan melakukan penaksiran yang tidak sesuai dengan harga barang.

“H yang merupakan sales untuk mencari nasabah untuk bermohon kredit. Dari nasabah yang dipinjam KTP dan meyakinkan nasabah itu sudah dikenali dan menerima aliran dana KCA. Pihak swasta yang lain menyiapkan 29 jaminan kendaraan,” terangnya.

Zulpan menegaskan, tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com