Untuk lahan dengan ancaman bahaya longsor yang tinggi, menurut Imam, semestinya hanya dijadikan sebagai kawasan lindung.
Pertumbuhan jumlah penduduk dinilai berimbas pada bertambahnya kebutuhan lahan pemukiman dan lahan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, termasuk industri.
Untuk itu, regulasi tata ruang perlu dibuat dengan baik, kemudian dikawal agar dijalankan dengan benar.
Baca juga: Terungkap, Lokasi Tanah Bergerak di Purworejo Masuk Zona Kuning
Menurut Imam, saat ini pemerintah harus mengurangi kerentanan.
Salah satunya dengan mengoptimalkan mitigasi yang dilakukan terus-menerus.
“Mitigasi harus dilakukan terus-menerus selama ancaman longsor masih ada, selama manusia masih melakukan kegiatan. Karena alam ini banyak ketidakpastian, di situlah mitigasi penting,” tutur Imam.
Contoh mitigasi yang sifatnya struktural untuk stabilitasi tidak harus dengan teknologi mahal.
Bisa dengan cerucuk bambu, brojong, namun dipastikan dengan kaidah yang benar.
Menurut Imam, Indonesia bisa belajar dari Jepang mengenai mitigasi bencana.
Sebab, Jepang banyak berurusan dengan bencana alam, mulai dari sesar aktif hingga gunung api.
“Jepang dikeliling potensi bencana yang banyak. Tapi mereka bisa menjadi negara maju,” kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.