Satpol PP: tambak udang sudah ditutup
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pandeglang Berlyan Henny mengatakan, pihaknya sudah pernah menutup perusahaan tambak udang di Sambolo.
Perusahaan ditutup sementara karena tidak berizin.
"Ada tiga yang ditutup pada 6 Agustus 2021 lalu, di Sambolo, Pejamben, dan Pagelaran, ditutup berdasarkan rekomendasi Dinas Perizinan, mereka belum mengantongi izin," kata Berlyan saat dikonfirmasi.
Berly mengatakan tidak tahu soal limbah yang baru-baru ini mencemari pantai di Sambolo, Carita. Sebab, sepengetahuan dia, perusahaan sudah ditutup, sedangkan pengawasan juga berada di pihak kecamatan.
"Sejauh ini tidak ada laporan dari camat, mereka yang melakukan pengawasan, kita tidak monitoring langsung, karena sejak PPKM kita banyak lakukan giat," kata dia.
Camat Carita, Marda, sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan yang disampaikan Kompas.com tidak direspons, demikian juga Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.