Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangkar Putus, Kapal Tongkang Karam, Tumpahan Biji Nikel Cemari Laut

Kompas.com - 23/07/2021, 05:50 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kapal tongkang bermuatan biji nikel karam di perairan Pantai Wisata Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapal Tongkang bernama Putra Mahdar tengah antre berlabuh di Pelabuhan Jeti kawasan industri pertambangan PT VDNI di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, namun jangkar kapal terputus akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Akibatnya, tongkang miring sehingga biji nikel jatuh dan membuat air laut merah serta mencemari air laut tempat para nelayan menangkap ikan.

Baca juga: Ada Dugaan Jembatan di Pelabuhan Kijing Putus karena Tertabrak Tongkang

Kapolsek Lalonggasumeeto Iptu Kartini Suryaningsih mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar kapal tongkang segera dipindahkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak agar kapal tongkang tidak berada di perairan Batu Gong dan alhamdulillah berhasil kordinasi," terangnya.

Salah satu dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari Nur Arafah menyatakan, jika lokasi karamnya kapal tongkang yang memuat ore nikel terdapat tumpahan minyak maka akan ada 3 bahaya atau dampak, yakni bagi manusia, biota dan lingkungan.

"Kalau bagi manusia akan terjadi iritasi dan gangguan pernafasan karena minyak muncul di permukaan. Bagi biota laut akan rusak terutama terumbu karang yang ada di perairan tersebut dan aktivitas nelayan juga terganggu," ungkapnya.

Dijelaskan,  yang dikhawatirkan jika ada tumpahan minyak, seperti solar dan oli, kalau bensin tidak terlalu berbahaya karena dia mudah menguap.

"Dan jelas ini akan mencemari lingkungan dan biota laut. Apalagi lokasi terdamparnya tongkang itu berada di kawasan wisata laut yang ramai dikunjungi warga, jelas akan berbahaya," kata Nur Arafah.

Ia menambahkan, jika tidak ada tumpahan minyak hanya muat ore yang terjadi adalah air laut akan keruh, tetapi material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan maka akan terjadi pencemaran lingkungan terutama biota laut.

Baca juga: Seorang TKA China di Konawe Tewas, Dibunuh Mantan Karyawannya

Sementara itu, Erwin Usman, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan jajaran di Provinsi Sultra segera mengambil langkah-langkah strategis, cepat, dan terukur untuk menggelar investigasi dan mencegah terjadinya pencemaran biota laut dan ekosistem di sekitar lokasi peristiwa.

Langkah ini juga bertujuan untuk mengetahui siapa pemilik dan penanggung jawab kapal tongkang itu. Apabila ditemukan unsur kelalaian dalam investigasi itu, maka kementerian LHK dapat mengambil langkah penegakan hukum dengan membawanya ke pengadilan agar korporasinya dimintai pertanggungjawaban hukum pidana bagi penanggung jawabnya dan ganti rugi keperdataan untuk pemulihan ekologi dan lingkungan hidup terdampak.

"Langkah ini untuk memastikan korporasi pelaku usaha pertambangan agar sejak awal menerapkan prinsip kehati-hati dini dalam berusaha atau precautionary principle, sebagaimana roh dan amanat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) No. 32 Tahun 2009," kata Erwin.

Menurutnya, precautionary principle atau prinsip kehati-hatian ini menekankan pada bagaimana melakukan pencegahan agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup akibat pencemaran.

Lebih jauh lagi, prinsip ini juga mengatur mengenai pencegahan agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com