Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Penumpang Pesawat ke Bangka Belitung, Berlaku Mulai 7 September 2021

Kompas.com - 09/09/2021, 19:50 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat syarat perjalanan menggunakan transportasi udara bagi pengunjung dari luar daerah.

Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 550/0617/DISHUB mengharuskan setiap pengunjung telah divaksin Covid-19 dan melampirkan surat hasil pemeriksaan kesehatan.

Rinciannya, pengunjung harus memerlihatkan kartu vaksin tahap dua serta hasil rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam atau kartu vaksin tahap 1 dengan hasil polymerase chain reaction (PCR) kurun 2 x 24 jam.

Baca juga: Bangka Belitung Akan Punya Kampus IPDN, Ini Lokasinya

Semua persyaratan itu diverifikasi secara online menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Sementara khusus anak di bawah 12 tahun diharuskan membawa surat keterangan kesehatan dari intansi terkait.

Semua aturan itu diterapkan PT Angkasa Pura selaku operator bandara dan dikawal tim Satgas Covid-19 yang siaga di bandara.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Pemprov Bangka Belitung 2021

Sekretaris Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan, aturan perjalanan udara itu berlaku sejak 7 September 2021 hingga diterbitkannya aturan terbaru.

"Harus sudah divaksin, tidak bisa tidak," ujar Mikron saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Edaran gubernur kata Mikron bagian dari upaya penanggulangan pandemi dan mencegah masuknya varian baru Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Kisah Pahlawan 12, Prajurit TRI yang Gugur Saat Cegat Konvoi Pasukan Belanda di Bangka Belitung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Residivis di Salatiga Tertangkap Curi Barang Toserba, Sudah 4 Kali Ditangkap

Residivis di Salatiga Tertangkap Curi Barang Toserba, Sudah 4 Kali Ditangkap

Regional
Jumlah Pemilih Pilkada Kota Magelang Lebih Banyak dari Pemilu, Bertambah 491 Orang

Jumlah Pemilih Pilkada Kota Magelang Lebih Banyak dari Pemilu, Bertambah 491 Orang

Regional
Buat Onar dan Hendak Bakar Rumah Warga, Pria Mabuk di Banjarmasin Ditangkap

Buat Onar dan Hendak Bakar Rumah Warga, Pria Mabuk di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Buntut Kecelakaan Minibus, Jalur Wisata Banjarnegara-Dieng Akan Dievaluasi

Buntut Kecelakaan Minibus, Jalur Wisata Banjarnegara-Dieng Akan Dievaluasi

Regional
Perairan Pulau Belitung Ditetapkan 'Zero' Tambang Timah

Perairan Pulau Belitung Ditetapkan "Zero" Tambang Timah

Regional
Pria Cacat Tangan Curi Burung Kutilang dan Kecial Kuning, Polisi Upayakan 'Restorative Justice'

Pria Cacat Tangan Curi Burung Kutilang dan Kecial Kuning, Polisi Upayakan "Restorative Justice"

Regional
Ketua Organda Jepara Kecam Larangan 'Study Tour': Harusnya Bus Tidak Berizin yang Ditindak

Ketua Organda Jepara Kecam Larangan "Study Tour": Harusnya Bus Tidak Berizin yang Ditindak

Regional
Mulai 1 Juni 2024, Super Air Jet Terbang dari Bandara SSK II ke Medan

Mulai 1 Juni 2024, Super Air Jet Terbang dari Bandara SSK II ke Medan

Regional
Berniat Jalan-jalan, Sepasang Muda-mudi Tunawicara Tersesat di Banyumas

Berniat Jalan-jalan, Sepasang Muda-mudi Tunawicara Tersesat di Banyumas

Regional
Penampakan Awan Abu Setinggi 6.000 Meter Saat Gunung Ibu Meletus

Penampakan Awan Abu Setinggi 6.000 Meter Saat Gunung Ibu Meletus

Regional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Wakil Rektor UNS: Kita Ikuti Pemerintah

Kenaikan UKT Dibatalkan, Wakil Rektor UNS: Kita Ikuti Pemerintah

Regional
Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon Sandang World Athletic Label 2024

Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon Sandang World Athletic Label 2024

Regional
Jadi Tersangka Pelecehan Gadis Pemohon KTP, ASN Nunukan Minta Bertemu Orangtua Sebelum Ditahan

Jadi Tersangka Pelecehan Gadis Pemohon KTP, ASN Nunukan Minta Bertemu Orangtua Sebelum Ditahan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Pemuda 22 Tahun Nekat Curi HP karena Ketagihan Judi Slot, Ditangkap Setelah Gadai Barang Curian

Pemuda 22 Tahun Nekat Curi HP karena Ketagihan Judi Slot, Ditangkap Setelah Gadai Barang Curian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com