Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Penumpang Pesawat ke Bangka Belitung, Berlaku Mulai 7 September 2021

Kompas.com - 09/09/2021, 19:50 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat syarat perjalanan menggunakan transportasi udara bagi pengunjung dari luar daerah.

Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 550/0617/DISHUB mengharuskan setiap pengunjung telah divaksin Covid-19 dan melampirkan surat hasil pemeriksaan kesehatan.

Rinciannya, pengunjung harus memerlihatkan kartu vaksin tahap dua serta hasil rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam atau kartu vaksin tahap 1 dengan hasil polymerase chain reaction (PCR) kurun 2 x 24 jam.

Baca juga: Bangka Belitung Akan Punya Kampus IPDN, Ini Lokasinya

Semua persyaratan itu diverifikasi secara online menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Sementara khusus anak di bawah 12 tahun diharuskan membawa surat keterangan kesehatan dari intansi terkait.

Semua aturan itu diterapkan PT Angkasa Pura selaku operator bandara dan dikawal tim Satgas Covid-19 yang siaga di bandara.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Pemprov Bangka Belitung 2021

Sekretaris Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan, aturan perjalanan udara itu berlaku sejak 7 September 2021 hingga diterbitkannya aturan terbaru.

"Harus sudah divaksin, tidak bisa tidak," ujar Mikron saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Edaran gubernur kata Mikron bagian dari upaya penanggulangan pandemi dan mencegah masuknya varian baru Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Kisah Pahlawan 12, Prajurit TRI yang Gugur Saat Cegat Konvoi Pasukan Belanda di Bangka Belitung

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka Belitung Andi Budi Prayitno mengatakan, dokumen kesehatan berupa hasil pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berlaku adalah dokumen yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta/masyarakat yang menggunakan aplikasi New All Record (NAR) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.

Seluruh fasilitas pemeriksaan RDT Antigen dan PCR harus memastikan calon pelaku perjalanan sudah meng-install aplikasi PeduliLindungi sebelum proses pengambilan sampel pemeriksaan Covid-19 dilakukan.

"Sebelum fasilitas pemeriksaan RDT Antigen dan PCR menyerahkan hasil pemeriksaan kepada calon pelaku perjalanan, maka harus dipastikan bahwa NAR sudah terisi di aplikasi PeduliLindungi," ujar Andi.

Pada 8 September 2021 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang dirawat di Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebanyak 3.460 orang atau di hari yang sama terjadi penambahan pasien 236 orang.

Hanya satu daerah yang ditetapkan pemerintah kategori Level 4 yakni Kabupaten Bangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com