Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan Jadi Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa, Bupati: Alhamdulillah...

Kompas.com - 08/09/2021, 18:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kabupaten Lamongan menjadi daerah pertama di Pulau Jawa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.

Hal itu berdasarkan assesment yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Selasa (7/9/2021).

"Berdasarkan data assesment situasi daerah dari Kemenkes RI per 6 September yang dirilis 7 September 2021 kemarin, Jatim menjadi satu-satunya provinsi di Jawa yang memiliki dearah PPKM Level 1 yakni Kabupaten Lamongan," kata Khofifah melalui keterangan resminya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa

Ia juga mengatakan level Provinsi Jawa Timur juga berubah dari tingkat 4 ke tingkat 2 berdasarkan ssesment situasi Covid-19 Jatim per 1 Agustus 2021 dan 6 September 2021.

"Kami minta semua unsur dan elemen masyarakat di Jatim tetap menjaga wilayahnya dan mempertahankan situasi level agar lebih baik lagi," ujar Khofifah.

Bupati Lamongan: Alhamdulilah

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) saat memberikan bantuan kepada para pedagang di kompleks makam Sunan Drajat, Jumat (6/8/2021).Dok. Humas Pemkab Lamongan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) saat memberikan bantuan kepada para pedagang di kompleks makam Sunan Drajat, Jumat (6/8/2021).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku bersyukur dengan capaian tersebut.

Menurutnya, capaian itu merupakan kerja keras seluruh pihak di Lamongan. Masyarakat, kata dia, juga telah sadar mencegah penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah. Ini adalah hasil kerja kita semua. Pemerintah Kabupaten Lamongan, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan semua lapisan masyarakat," ujar Yuhronur saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Lamongan Jadi Daerah Pertama di Pulau Jawa Terapkan PPKM Level 1, Ini Pesan Bupati Yuhronur...

Namun ia mengingatkan agar status PPKM level satu tersebut tak boleh disambut berlebihan. Menurutnya masyarakat tak boleh lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Level satu bukan berarti langsung terjadi kelonggaran-kelonggaran. Kita saat ini tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 39," kata Yuhronur.

"Dengan level satu, kita bisa mengukur bahwa upaya-upaya yang kita lakukan di Kabupaten Lamongan sinergitas tiga pilar sudah benar, namun tetap perlu ditingkatkan," ucap tambah dia.

Baca juga: PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen

Yuhronur juga mengatakan walauapun sudah PPKM Level 1, pihaknya akan tetap meningkatkan tracing, testing, dan treatment serta mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

"Jadi kita pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat harus saling bekerja sama. Kita tuntaskan penanganan Covid-19 ini secara bertahap dan berkelanjutan," tutur Yuhronur.

BOR rumah sakit rujukan Covid-19 tinggal 5 persen

Ilustrasi pandemi Covid-19.PEXELS/COTTONBRO Ilustrasi pandemi Covid-19.
Saat ini, kondisi bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Lamongan juga terus menurun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan Taufiq Hidayat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com