SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan kakak beradik di Sidoarjo dibekuk satuan Polresta Sidoarjo, Selasa (7/9/2021).
Dira Fani Anjani (20) dan adiknya DK (13), sebelumnya ditulis berinisial De, ditemukan tewas di dalam sumur.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, anggotanya menangkap pelaku berinisial HE (25) di salah satu rumah indekos di Sedati, Sidoarjo dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Kakak Adik di Sidoarjo Jadi Korban Pembunuhan, Jasadnya Dimasukkan ke Sumur
Pelaku HE dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri ketika dikepung oleh petugas.
"Kami lakukan tindakan terarah dan terukur kepada pelaku karena berusaha melarikan diri," kata Wahyu.
Pelaku tega menghabisi nyawa kedua anak gadis Ismanto lantaran dia menaruh hati pada korban Dira.
"Motifnya, tersangka sakit hati karena perasaan cintanya ditolak oleh korban. Bukan dendam keluarga," sebut Wahyu.
Wahyu menuturkan, kejadian tersebut mulanya saat pelaku mendatangi rumah korban di Desa Wedoro, Kecamatan Waru Sidoarjo, dengan tujuan untuk berbicara mengenai perasaannya kepada korban.
Setelah tiba di rumah korban, pelaku langsung memegang tangan korban untuk diajak bicara, akan tetapi reaksi dari korban justru berteriak.
Teriakan Dira membuat pelaku panik, sontak membekap mulut korban dengan menggunakan tangannya, agar tidak mengeluarkan suara dan menariknya ke dalam rumah korban.
"Karena mendengar suara cek-cok pelaku dengan DR, akhirnya adik koban DK keluar dengan membawa pisau dapur untuk menyelamatkan kakanya dari pelaku," papar Wahyu.
Pelakupun melihat DK membawa pisau akhirnya melepas tangan Dira dan merebut pisau yang dipegang oleh DK.
Tarik menarik antara pelaku dengan DK pun terjadi. Setelah merebut pisau dari tangan DK, pelaku menyerang korban dengan pisau itu.