PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil akan melaporkan sebuah akun Facebook ke polisi, karena diduga melakukan tindakan yang mencemarkan nama baiknya.
Adil bersama beberapa bawahannya langsung menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra, pada Senin (6/9/2021).
Adil berencana melaporkan akun Facebook atas nama Firmansyah Alexander.
Akun itu diduga membuat unggahan yang mengandung unsur fitnah.
Baca juga: Bupati Meranti: Setelah Saya Selesai Berpidato, Polisi Datang Membubarkan Acara...
"Saya belum kenal dan belum pernah ketemu pemilik akun itu. Namun, postingannya seakan-akan menciptakan kerusuhan, supaya saya diserang sama ormas lain. Itu memancing kegaduhan," ucap Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Adil sebelumnya mengomentari unggahan itu dan mengingatkan kepada pemilik akun untuk meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.
Kepada wartawan, Adil menjelaskan bahwa pelaporan ini bermula ketika akun tersebut mengunggah foto dirinya didampingi anggota Banser.
Padahal, waktu itu agendanya adalah pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, yakni pada Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Dinkes Riau Selidiki Info Vaksin Covid-19 Rusak dan Terbuang di Kepulauan Meranti
Dalam keterangan foto yang diunggah akun itu, seolah-olah anggota Banser menjadi pengamanan resmi pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa Bupati menganggap Banser sebagai ormas terbaik di Kepulauan Meranti, sedangkan yang lain masih di bawah standar Banser.
Namun, Adil membantah pernyataan itu dan menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah membandingkan antara Banser dengan organisasi mana pun.
Dari unggahan di Facebook itu muncul beragam respons dari netizen yang menyebutkan bahwa Bupati tidak tahu aturan.