PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil akan melaporkan sebuah akun Facebook ke polisi, karena diduga melakukan tindakan yang mencemarkan nama baiknya.
Adil bersama beberapa bawahannya langsung menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra, pada Senin (6/9/2021).
Adil berencana melaporkan akun Facebook atas nama Firmansyah Alexander.
Akun itu diduga membuat unggahan yang mengandung unsur fitnah.
Baca juga: Bupati Meranti: Setelah Saya Selesai Berpidato, Polisi Datang Membubarkan Acara...
"Saya belum kenal dan belum pernah ketemu pemilik akun itu. Namun, postingannya seakan-akan menciptakan kerusuhan, supaya saya diserang sama ormas lain. Itu memancing kegaduhan," ucap Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Adil sebelumnya mengomentari unggahan itu dan mengingatkan kepada pemilik akun untuk meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.
Kepada wartawan, Adil menjelaskan bahwa pelaporan ini bermula ketika akun tersebut mengunggah foto dirinya didampingi anggota Banser.
Padahal, waktu itu agendanya adalah pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, yakni pada Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Dinkes Riau Selidiki Info Vaksin Covid-19 Rusak dan Terbuang di Kepulauan Meranti
Dalam keterangan foto yang diunggah akun itu, seolah-olah anggota Banser menjadi pengamanan resmi pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa Bupati menganggap Banser sebagai ormas terbaik di Kepulauan Meranti, sedangkan yang lain masih di bawah standar Banser.
Namun, Adil membantah pernyataan itu dan menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah membandingkan antara Banser dengan organisasi mana pun.
Dari unggahan di Facebook itu muncul beragam respons dari netizen yang menyebutkan bahwa Bupati tidak tahu aturan.
Adil mengatakan, dia sebenarnya tidak ingin menanggapi berlebihan terhadap unggahan itu.
Namun, pelaporan ini dinilai sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
"Bukan kelas kita sebenarnya melawan dia. Namun, itu bagian dari memberikan efek jera. Ini namanya menggiring opini publik yang bisa menimbulkan kerusuhan dan menciptakan konflik," ujar Adil.
Baca juga: Saat TNI dan Polisi Bubarkan Kerumunan di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti
Ia menegaskan, apa yang disebutkan di dalam akun Facebook itu tidak ada yang benar.
"Itu versinya dia dan berbicara dengan perspektifnya sendiri, dan dia beralibi sendiri. Sekali aku biarkan. Kalau sudah berkali-kali, tidak bisa aku biarkan. Jangan bangunkan harimau tidur. Ini ada delik hukumnya dan yang penting dia diperiksa dulu," kata Adil.
Sementara itu, Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Kepulauan Meranti Bripka Maxwel Dofriandi mengatakan, Bupati Meranti belum membuat laporan polisi secara resmi.
"Belum buat laporan resmi. Kemarin itu Bupati Meranti baru datang ke Polres Meranti bertemu dengan Kasatreskrim," kata Maxwel saat dikonfirmasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.