Terobosan ini, lanjut Latif, pernah dilakukan di Mabes Polri saat dirinya menjabat sebagai Direktur Polair Korpolairud.
Saat itu, dirinya memimpin pelayaran perdana patroli laut menggunakan Kapal Yudhistira-8003 dengan mengikutsertakan 12 personel polwan remaja yang baru saja bergabung menjadi anggota baru Ditpolair Korpolairud.
Kegiatan saat itu, untuk pengenalan, pelatihan dan sosialisasi peralatan utama (kapal) dalam kegiatan patroli laut.
Menurut Latif, tugas empat polwan yang berlayar di kapal Pulau Timor yakni sebagai kru atau anak buah kapal.
Empat polwan itu dibagi menjadi dua regu dan bertugas sebagai ahli nautika yaitu menyiapkan rute pelayaran bernavigasi seperti baring peta ploting GPS radar dan juga bertugas sebagai operator radio komunikasi antarbudaya kapal.
"Hal ini baru pertama kali terjadi di Polda NTT khususnya untuk Ditpolairud. Polwan wajib berlayar ratusan mil untuk mendapat brevet bahari," jelasnya.
Baca juga: Kisah Polwan Kristen Jadi Ibu Asuh Puluhan Bintara Polri Beragama Islam
Selanjutnya, empat polwan itu akan melakukan pelayaran ke Maumere, Kabupaten Sikka dan ke Pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu.
Selain untuk mendapatkan Brevet Bahari, kata Latif, tujuan empat polwan ikut berlayar, agar bisa menjaga kemampuan dan pelatihan tugas-tugas sebagai pelaut di kapal Polri dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di laut.
Latif berharap, empat Polwan ini mendapatkan kesempatan yang sama dengan personel lainnya, sehingga nantinya dapat mengawaki kapal patroli, bahkan menjadi seorang komandan kapal patroli.
“Saat ini, Polwan perairan akan menunjukkan kemampuan dan kemauan dalam mengawaki kapal-kapal patroli, sehingga ke depan menjadi Polwan perairan yang bertugas di kapal patroli pun merupakan kebanggaan bagi Polda NTT Khususnya Ditpolairud Polda," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.