Lanjut dia protokol kesehatan yang harus diikuti adalah para peserta wajib menggunakan masker dan pelindung wajah.
Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.
"Peserta seleksi wajib diukur suhu tubuhnya. Peserta yang suhunya lebih dari 37,3 derajat celsius dilakukan pemeriksaan ulang dua kali dengan jarak 5 menit. Peserta yang kurang dari 37,3 derajat celsius langsung menuju bagian registrasi," jelasnya.
Baca juga: CPNS Pemkot Kediri Gratis Tes Cepat Antigen, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Saat pemeriksaan kelengkapan peserta seleksi membuka masker untuk memastikan peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan syarat khusus yang harus dilengkapi peserta adalah hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen atau PCR serta diwajibkan memakai masker dan face shield.
"Semua peserta harus menunjukkan antigen negatif kemudian di lokasi disiapkan pengukur suhu tubuh kemudian kita siapkan hand sanitizer dan kelengkapan yang lain. Tidak boleh lupa masker," kata katanya.
Baca juga: Ini Jadwal dan Daftar 7 Lokasi di Lampung untuk SKD CPNS Kementerian dan Pemda
Sedangkan bagi peserta yang terpapar Covid-19 sebelum ujian, Pemprov DIY akan tetap memfasilitasinya.
"(Peserta positif Covid-19) akan mengikuti di tempat berbeda. Ganti jadwal dulu kalau waktunya pendek kita siapkan tempat khusus. Kita akan bicarakan tempat khususnya di mana nanti teman-teman baru akan menyiapkan itu. Karena petugasnya harus khusus," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.