KOMPAS.com - Buntut beredarnya video yang memperlihatkan kekerasan terhadap anak di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, polisi mengamankan seorang pria.
Kepala Kepolisian Resor Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pria tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.
"Korban sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Demak," ujarnya.
Usai video tersebut beredar, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Tatiek Soelistijani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ponpes tersebut.
Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak
Pondok pesantren untuk putra dan putri itu mayoritas dihuni santri yang rata rata berusia 7-13 tahun.
"Tadi pagi kami datang ke sini untuk klarifikasi kejadian sebenarnya. Apalagi videonya sudah menyebar luas di masyarakat. Kalau melihat vidieonya, sudah hukum rimba yang diberlakukan," ucapnya, Minggu (5/9/2021).
Ketika Tatiek tiba di lokasi, ponpes terlihat sepi.
Tatiek mengatakan, pengasuh maupun pengurus pondok tidak berada di tempat. Sementara para santri sedang ada kegiatan di luar.
Ia ditemui oleh seorang pengurus. Namun, pengurus tersebut tidak dapat memberikan keterangan banyak soal peristiwa itu.
Baca juga: Diduga Aniaya Santri, Seorang Pengurus Ponpes Diamankan Polisi