KOMPAS.com - Peristiwa memilukan dialami oleh bocah berusia 6 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Bocah perempuan itu diduga dianiaya oleh keluarganya, termasuk kedua orangtuanya.
Mata kanan anak tersebut dilukai. Diduga matanya dikorbankan untuk ritual pesugihan yang dilakukan keluarganya.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/9/2021) itu terbongkar usai seorang kerabatnya mendengar jeritannya.
Korban diselamatkan oleh kerabatnya itu dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
Berikut sederet fakta tentang kasus ini.
Baca juga: Demi Jalani Ritual Pesugihan, Orangtua Tega Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan 6 Tahun
Usai diselamatkan oleh kerabatnya, Bayu (34), korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.
Saat dievakuasi ke rumah sakit, mata kanan korban dalam kondisi terluka.
Ketika Bayu menemukan korban, bocah tersebut sedang dilukai oleh kedua orangtuanya. Kakek dan neneknya turut terlibat dengan memegangi tubuh korban.
Korban kini sedang dirawat intensif di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Mata Bocah Dikorbankan untuk Pesugihan, Kapolres : Tersangka Kemungkinan Bertambah
Ketika masuk ke dalam rumah, Bayu kaget melihat insiden itu. Korban sedang dianiaya beramai-ramai.
Kala itu, orangtua korban tengah melukai mata buah hatinya. Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan dan kaki bocah tersebut.
Bayu bersama anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat langsung menolong korban.
Baca juga: Mata Kanan Bocah Perempuan Dikorbankan untuk Ritual Pesugihan, Orangtua Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Kata Bayu, bocah 6 tahun itu diduga menjadi korban pesugihan yang dilakukan kerabatnya.
Pasalnya, Bayu menyebutkan bahwa ibu korban sering menjalankan ritual aneh pada malam tertentu di rumah itu.
Si ibu juga mengaku sering mendengar bisikan-bisikan gaib.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," ujarnya, Jumat.
Atas kejadian ini, polisi telah mengamankan lima orang, yakni kedua orangtua korban, nenek dan kakek, serta paman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, ada dua terduga pelaku yang dibawa Rumah Sakit Dadi, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur. Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Sebab, ada dugaan awal gangguan mental. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," ucapnya, Jumat.
Setelah memeriksa terduga pelaku, polisi menjelaskan bahwa perbuatan mereka bermotif halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," tutur Boby.
Baca juga: Ditangkap Polisi Usai Pesan Uang Palsu Sekarung untuk Ritual, Dukun: Bisa Jadi Asli Kalau Kita Yakin
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan ritual pesugihan tersebut.
Ia menyampaikan, jumlah tersangka kemungkinan bakal bertambah.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," ungkapnya selepas menjenguk korban di rumah sakit.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.