KOMPAS.com - Bocah enam tahun asal Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya keluarganya.
Korban yang mengalami luka di bagian mata itu kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Gowa.
Atas peristiwa ini, polisi mengamankan lima orang keluarga bocah tersebut, yakni kedua orangtua, paman, serta kakek dan nenek.
Baca juga: Demi Jalani Ritual Pesugihan, Orangtua Tega Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan 6 Tahun
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, terduga pelaku mengaku menganiaya korban karena mendapat bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka motifnya ini adalah halusinasi di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," ujarnya, Jumat (3/9/2021).
Dari lima orang yang diamankan polisi, dua orang di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
“Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar sebab ada dugaan awal gangguan mental namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” ucap Boby.
Baca juga: Perjalanan Kasus Ipda JSB, Kapolsek yang Mabuk dan Aniaya Warga, Disanksi Penjara 14 Hari