Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Bekerja, 2 Oknum Satpol PP Kerap Lakukan Pungli dan Kini Dipecat, Ini Ceritanya

Kompas.com - 04/09/2021, 12:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ZH dan RT, tenaga honorer yang bekerja selama 10 tahun sebagai anggota Satpol PP Kota Jambi dipecat.

Terhitung sejak Selasa (31/8/2021), mereka berdua dipecat karena terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang saat pemberlakuan PPKM Level 4 berlangsung.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi, ZH dan RT terbukti mendatangi pemilik usaha yang melanggar pengetatan PPKM Level 4.

Baca juga: Dua Oknum Satpol PP Pungli Uang Keamanan ke Pedagang Saat PPKM, Langsung Dipecat Walau Sudah Bekerja 10 Tahun

Saat datang mereka mengenakan pakaian dinas. Bukannya melakukan tindakan, ZH dan RT malah meminta uang kepada pemilik usaha dan melakukan intimidasi.

Korban yang ketakutan terpaksa memberikan uang kepada ZH dan RT.

"Ada sikap cenderung intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap pedagang tersebut," jelas Mustari, Jumat (3/9/2021).

Mustari menolak menjelaskan besaran uang yang diterima oleh dua oknum tersebut. Namun menurutnya hal tersebut tak bisa ditoleransi.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam Berkedok Depot Dirazia Satpol PP, Pemilik Didenda Rp 5 Juta, Pengunjung Rp 150.000

"Karena itu tertuang dalam kode etik, dan beberapa dasar hukum lainnya. Jelas itu bukan kapasitas mereka untuk melakukan tindakan saat adanya pelanggaran," tegasnya.

Mereka berdua juga tak pernah lagi masuk kantor setelah dilaporkan oleh warga. Dari hasil pemeriksaan, ZH dan RT terbukti melakukan pungli dan intimidasi.

Ternyata dua oknum tersebut sudah berulang kali melakukan pungli selama 10 tahun bekerja sebagi Satpol PP.

Baca juga: Pemuda Mabuk yang Dianiaya Oknum Satpol PP Disebut Sudah Sering Resahkan Warga

Karena ini Mustari mengimbau agar pedagang dan pelaku usaha lebih waspada jika ada oknum Satpol PP yang melakukan pemerasan.

"Kejadian ini dapat dijadikan contoh buat anggota lain supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," terangnya.

Pemecatan ZH dan RT secara tidak hormat dilakukan saat apel luar biasa beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Tendang Pemuda Mabuk, Oknum Satpol PP Blora Dibebastugaskan

Uang pungli dikembalikan

Sementara itu Kompas.com menerima video yang merekam seorang pria yang mengaku sebagai pedagang yang diintimidasi dua oknum Satpol PP tersebut.

Di video tersebut, pedagang mengucapkan terimakasih karena keadilan berpihak padanya.

Selain itu di video berdurasi 4:24 menit, pedagang tersebut mengucapkan terimakasih ke pihak Satpol PP Kota Jambi karena telah mengembalikan yang diminta oleh pelaku.

Sedangkan pedagang perempuan, yang menjadi korban lain dari pungutan liar oleh Satpol PP kota Jambi berharap tidak lagi oknum yang melakukan pemerasan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com