Salin Artikel

10 Tahun Bekerja, 2 Oknum Satpol PP Kerap Lakukan Pungli dan Kini Dipecat, Ini Ceritanya

Terhitung sejak Selasa (31/8/2021), mereka berdua dipecat karena terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang saat pemberlakuan PPKM Level 4 berlangsung.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi, ZH dan RT terbukti mendatangi pemilik usaha yang melanggar pengetatan PPKM Level 4.

Saat datang mereka mengenakan pakaian dinas. Bukannya melakukan tindakan, ZH dan RT malah meminta uang kepada pemilik usaha dan melakukan intimidasi.

Korban yang ketakutan terpaksa memberikan uang kepada ZH dan RT.

"Ada sikap cenderung intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap pedagang tersebut," jelas Mustari, Jumat (3/9/2021).

Mustari menolak menjelaskan besaran uang yang diterima oleh dua oknum tersebut. Namun menurutnya hal tersebut tak bisa ditoleransi.

"Karena itu tertuang dalam kode etik, dan beberapa dasar hukum lainnya. Jelas itu bukan kapasitas mereka untuk melakukan tindakan saat adanya pelanggaran," tegasnya.

Mereka berdua juga tak pernah lagi masuk kantor setelah dilaporkan oleh warga. Dari hasil pemeriksaan, ZH dan RT terbukti melakukan pungli dan intimidasi.

Ternyata dua oknum tersebut sudah berulang kali melakukan pungli selama 10 tahun bekerja sebagi Satpol PP.

Karena ini Mustari mengimbau agar pedagang dan pelaku usaha lebih waspada jika ada oknum Satpol PP yang melakukan pemerasan.

"Kejadian ini dapat dijadikan contoh buat anggota lain supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," terangnya.

Pemecatan ZH dan RT secara tidak hormat dilakukan saat apel luar biasa beberapa hari yang lalu.

Uang pungli dikembalikan

Sementara itu Kompas.com menerima video yang merekam seorang pria yang mengaku sebagai pedagang yang diintimidasi dua oknum Satpol PP tersebut.

Di video tersebut, pedagang mengucapkan terimakasih karena keadilan berpihak padanya.

Selain itu di video berdurasi 4:24 menit, pedagang tersebut mengucapkan terimakasih ke pihak Satpol PP Kota Jambi karena telah mengembalikan yang diminta oleh pelaku.

Sedangkan pedagang perempuan, yang menjadi korban lain dari pungutan liar oleh Satpol PP kota Jambi berharap tidak lagi oknum yang melakukan pemerasan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/122000678/10-tahun-bekerja-2-oknum-satpol-pp-kerap-lakukan-pungli-dan-kini-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke