BLORA, KOMPAS.com - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menendang pemuda di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, akhirnya dialihtugaskan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan pengalihan tugas perlu dilakukan sebagai bagian dari sanksi yang telah diperbuat oleh anak buahnya.
"Sejak Tanggal 24 Agustus yang bersangkutan, saya alih tugaskan di Kantor Satpol PP Kabupaten Blora," ucap Djoko Sulistiyono saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Video Viral Oknum Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Begini Kronologinya
Menurutnya, tindakan anak buahnya yang menendang pemuda mabuk juga merupakan masalah serius yang memang harus menjadi perhatian khusus.
"Saya sebagai Kepala Satpol PP juga harus mengambil langkah karena saya anggap itu serius, harus kita lakukan tindakan lebih lagi lah untuk kedisiplinan, kepatuhan, ketaatan terhadap SOP dalam menjalankan tugas," katanya.
Maka dari itu, oknum satpol PP tersebut kemudian tidak diberikan tugas apa pun akibat perbuatan yang telah dilakukannya.
"Dia tidak kita ikutkan kegiatan apa pun dulu, jadi dalam proses pembinaan, saya perintahkan untuk jaga di serambi depan (Kantor)," terangnya.
Baca juga: WN Rusia yang Sempat Kabur dan Melawan Satpol PP Segera Dideportasi
Djoko tersebut juga telah memberikan peringatan kepada seluruh anak buahnya agar peristiwa itu tidak kembali terjadi.
"Ya jadi ini tadi sudah kita lakukan pembinaan, jadi saya selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, saya sudah lapor pimpinan, pada intinya kita akan mengadakan pembinaan total kepada anggota kita, supaya tidak terjadi kesalahan yang melanggar SOP pada saat melaksanakan tugas di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang salah satu pemuda viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada 20 Agustus 2021 bermula saat anggota satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan, wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.