Ketua DPC Partai PKB Kampar, ini naik jadi Bupati Kampar karena Aziz Zaenal meninggal dunia Desember 2018 silam.
Untuk jabatan Wakil Bupati sampai hari ini masih kosong. Sehingga, mobil dinas untuk dua jabatan itu dipakai oleh Catur.
"Mobil itu mobil bupati yang dulunya dipakai sama almarhum Pak Aziz (Bupati Kampar). Tentu masih di pool sana juga. Pak Bupati (Catur) jadi Wakil Bupati dulu tentu punya mobil operasional juga,H, masih di pool yang sama. Jadi, penggunaannya sebagai bupati dan wakil bupati, dan mobilnya itu juga," jelas Yusri.
Baca juga: Bupati dan Kadis di Kampar Kuasai sampai 5 Mobil Dinas, Ada yang Dipakai Keluarga
Ia juga mengakui, Bupati Kampar memiliki mobil dinas di luar daerah.
Mobil itu, kata Yusri, dipergunakan kepentingan kepala daerah saat dinas luar.
"Ya, mobil (dinas) kita ada yang di Jakarta juga. Pokoknya untuk memudahkan kepala daerah. Ada pool juga di sana. Kapan Pak Bupati kegiatan di sana dipakai," kata Yusri.
Terkait kuasai lima unit mobil dinas, Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
Karena, beberapa kali dihubungi melalui beberapa nomor telepon, tak ada yang aktif.
Pengamat Publik Provinsi Riau, Dr Rawa El Amady menilai Bupati Kampar berlebihan menggunakan lima unit mobil dinas.
"Itu terlalu berlebihan pakai mobil dinas sampai lima unit, untuk apa. Ada pula yang di luar daerah," kata Rawa saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).
Selain Bupati, ia juga menanggapi soal dugaan kepala dinas di Kampar yang juga pakai lima mobil dinas.
Mobil milik negara kepala dinas itu bahkan diduga dipakai keluarganya untuk kepentingan pribadi.
"Itu termasuk tindakan korupsi, karena memanfatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, anak, suami dan keluarganya. Kalau dipakai untuk urusan negara kan tak masalah," kata Rawa.
Kata dia, hal ini harus ditindaklanjuti, minimal oleh ombudsman.
Kemudian, Rawa menyebut salah besar ketika Bupati Kampar menguasai lima unit mobil dinas, dan bahkan ada yang di luar daerah.
Mobil dinas Bupati Kampar ada di Yogyakarta dan Jakarta.
"Itu salah besar, melanggar hukum kalau dia pakai untuk kepentingan pribadi. Kalau urusan negara, ya tidak masalah," kata Rawa.
Dia pun meminta kepala daerah tak perlu memakai banyak mobil dinas.
"Mobil dinas mestinya cukup satu aja, ngapain banyak-banyak," tegas peraih doktor bidang antropolog Universitas Indonesia (UI) ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.