Di dalam perjalanan, Yudi juga memberikan minuman yang telah bercampur obat tetes mata kepada korban.
Setelah Aprianita lemas usai meminum air bercampur obat tetes mata tersebut, Yudi membawa korban berkeliling dan menjemput pelaku lainnya Ilyas (sudah vonis).
Adapun Ilyas berperan menjerat leher korban dengan tali plastik hingga tewas.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke TPU Kandang Kawat Palembang untuk dikubur.
Nopi dan Amir pun mencor jenazah korban dengan semen untuk menghilangkan jejak.
Kemudian pada Jumat (25/10/2019), jenazah Aprianita berhasil ditemukan petugas setelah Yudi mengaku ke polisi telah membunuh korban.
Dalam persidangan, Yudi dan Ilyas dinilai bersalah dan divonis oleh majelis hakim penjara seumur hidup.
Kemudian Nopi yang buron selama dua tahun berhasil ditangkap, Kamis (2/9/2021).
Sedangkan tersangka Amir masih dalam pengejaran. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.