Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Oknum Satpol PP Pungli Uang Keamanan ke Pedagang Saat PPKM, Langsung Dipecat Walau Sudah Bekerja 10 Tahun

Kompas.com - 03/09/2021, 19:07 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sebanyak dua anggota Satpol PP Kota Jambi dipecat, karena terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang saat pemberlakukan PPKM level 4 berlangsung.

Dua oknum yang dipecat yakni ZH dan RT adalah tenaga honorer yang telah bekerja selama 10 tahun.

"Ya benar, kita sudah melakukan apel luar biasa pemberhentian secara tidak hormat. Keduanya sudah tidak bertugas lagi sejak saat itu," kata Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Dugaan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 di Malang, Wali Kota: Bukan Penggelapan, Memang Belum Cair

Ia mengatakan pemecatan oknum berinisial ZH dan RT, sudah dilakukan terhitung sejak 31 Agustus 2021.

Ketika melakukan pungli, kata Mustari, para oknum tersebut dilengkapi dengan pakaian dinas. Mereka langsung mendatangi pemilik usaha yang melanggar pengetatan PPKM level 4.

Bukannya menindak sesuai kebijakan pengetatan PPKM level 4, mereka justru meminta uang dengan intimidasi.

Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Polisi dan Sekuriti di Pasar Caringin Bandung, Berawal dari Curhat Sopir Kontainer di Medsos

Korban yang ketakutan terpaksa memberikan uang kepada oknum itu.

"Ada sikap cenderung intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap pedagang tersebut," jelas Mustari.

Ia enggan membeberkan nilai uang yang diambil oknum tersebut. Menurutnya tidak terlalu besar, tetapi tetap tidak bisa ditoleransi.

"Karena itu tertuang dalam kode etik, dan beberapa dasar hukum lainnya. Jelas itu bukan kapasitas mereka untuk melakukan tindakan saat adanya pelanggaran," tegasnya.

Baca juga: Pejabat BP Batam Bantah Diperiksa Polisi karena Dugaan Pungli Jasa Pelabuhan

Selama 10 tahun bekerja ternyata berkali-kali melakukan pungli

Pascadilaporkan warga, mereka pun tidak pernah masuk kantor lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya terbukti telah melakukan pungli dan intimidasi.

Bukan satu kali mereka melakukan pungli. Selama 10 tahun sebagai tenaga honorer, sudah berulang kali mereka melakukannya.

Berangkat dari pelanggaran tadi, Mustari mengimbau para pedagang atau pelaku usaha agar lebih waspada terhadap oknum anggota Satpol PP yang melakukan pemerasan.

"Kejadian ini dapat dijadikan contoh buat anggota lain supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," terangnya.

Korban berterima kasih uang yang di-pungli dikembalikan

Dari rekam video korban pedagang yang diminta dua orang oknum Pol PP kota Jambi, memberikan ucapan terima kasih sudah memberikan keadilan dengan durasi video 04:24 menit.

Seorang pedagang laki-laki dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (3/9/2021) mengucapkan terima kasih kepada pihak Satpol PP Kota Jambi, karena telah mengembalikan uang yang diminta oleh pelaku.

Sementara pedagang perempuan, yang menjadi korban pungutan liar oleh Satpol PP kota Jambi berharap oknumnya tidak lagi melakukan pemerasan dan membantu masyarakat kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com