Salin Artikel

Dua Oknum Satpol PP Pungli Uang Keamanan ke Pedagang Saat PPKM, Langsung Dipecat Walau Sudah Bekerja 10 Tahun

Dua oknum yang dipecat yakni ZH dan RT adalah tenaga honorer yang telah bekerja selama 10 tahun.

"Ya benar, kita sudah melakukan apel luar biasa pemberhentian secara tidak hormat. Keduanya sudah tidak bertugas lagi sejak saat itu," kata Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Ia mengatakan pemecatan oknum berinisial ZH dan RT, sudah dilakukan terhitung sejak 31 Agustus 2021.

Ketika melakukan pungli, kata Mustari, para oknum tersebut dilengkapi dengan pakaian dinas. Mereka langsung mendatangi pemilik usaha yang melanggar pengetatan PPKM level 4.

Bukannya menindak sesuai kebijakan pengetatan PPKM level 4, mereka justru meminta uang dengan intimidasi.

Korban yang ketakutan terpaksa memberikan uang kepada oknum itu.

"Ada sikap cenderung intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap pedagang tersebut," jelas Mustari.

Ia enggan membeberkan nilai uang yang diambil oknum tersebut. Menurutnya tidak terlalu besar, tetapi tetap tidak bisa ditoleransi.

"Karena itu tertuang dalam kode etik, dan beberapa dasar hukum lainnya. Jelas itu bukan kapasitas mereka untuk melakukan tindakan saat adanya pelanggaran," tegasnya.


Selama 10 tahun bekerja ternyata berkali-kali melakukan pungli

Pascadilaporkan warga, mereka pun tidak pernah masuk kantor lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya terbukti telah melakukan pungli dan intimidasi.

Bukan satu kali mereka melakukan pungli. Selama 10 tahun sebagai tenaga honorer, sudah berulang kali mereka melakukannya.

Berangkat dari pelanggaran tadi, Mustari mengimbau para pedagang atau pelaku usaha agar lebih waspada terhadap oknum anggota Satpol PP yang melakukan pemerasan.

"Kejadian ini dapat dijadikan contoh buat anggota lain supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," terangnya.

Korban berterima kasih uang yang di-pungli dikembalikan

Dari rekam video korban pedagang yang diminta dua orang oknum Pol PP kota Jambi, memberikan ucapan terima kasih sudah memberikan keadilan dengan durasi video 04:24 menit.

Seorang pedagang laki-laki dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (3/9/2021) mengucapkan terima kasih kepada pihak Satpol PP Kota Jambi, karena telah mengembalikan uang yang diminta oleh pelaku.

Sementara pedagang perempuan, yang menjadi korban pungutan liar oleh Satpol PP kota Jambi berharap oknumnya tidak lagi melakukan pemerasan dan membantu masyarakat kecil.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/190718178/dua-oknum-satpol-pp-pungli-uang-keamanan-ke-pedagang-saat-ppkm-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke