Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Banten

Kompas.com - 03/09/2021, 08:12 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Banten akan dimulai pada 9-13 Oktober 2021.

Pelaksanaan SKD akan dilakukan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten di Jalan AMD Lintas Timur, Kadumerak, Karangtanjung, Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Namun, ada sejumlah syarat dan kebijakan baru yang harus dipatuhi oleh para peserta sebelum mengikuti tes.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemprov Banten 2021

Syaratnya, peserta sudah harus divaksin minimal dosis pertama dan membawa bukti hasil tes PCR maupun rapid test antigen.

“Setiap peserta wajib membawa hasil tes PCR dan menunjukkan kartu vaksin atau sertifikat untuk ditunjukan kepada panitia,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Dalam aturan, peserta dengan hasil tes positif Covid-19 wajib lapor kepada panitia seleksi.

“Nanti akan dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap pengumuman hasil SKD,” ujar Komarudin.

Baca juga: Menpan-RB: Jangan Percaya Janji Manis Calo CPNS

Kemudian, apabila peserta yang dinyatakan positif tidak melaporkan ke panitia seleksi sampai dengan batas waktu H-1 dari sesi, peserta tersebut dianggap mengundurkan diri.

Berikut 7 hal yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS Pemprov Banten 2021:

1. Peserta seleksi CASN wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

2. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

3. Membawa hasil tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif Covid-19.

4. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (dobel masker).

5. Peserta wajib sudah divaksin dosis pertama dan memperlihatkan bukti pada panitia.

6. Membawa KTP asli /surat keterangan perekaman kependudukan asli.

7. Membawa kartu tanda peserta ujian asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com