Selain itu, menurut Dedy, mengenai tagihan yang mencapai lebih dari Rp 400 juta itu, sebagian sudah ditanggung oleh pemerintah.
Meskipun pasien bersedia membayar secara mandiri, Kementerian Kesehatan menanggung biaya sebesar Rp 366 juta.
Sementara sisanya Rp 87 juta menjadi kewajiban keluarga pasien.
Sebelum perawatan, menurut Dedy, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp 166 juta.
Namun, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar sebagian biaya ditagihkan ke Kemenkes saja.
"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," kata Dedy.
Soal pemotongan deposito, pihak rumah sakit mengharuskan suami pasien langsung yang meneken seluruh berkas, agar sesuai dengan prosedur.
Namun, menurut Dedy, sampai sekarang suami pasien itu belum datang.
Kemudian, malah beredar kabar dari keluarga pasien bahwa RS Columbia Asia Medan menagihkan biaya ratusan juta kepada mereka.
Hal ini yang sangat disayangkan oleh pihak rumah sakit.
Sebelumnya, keluarga pasien bernama Ria Anjelina Siregar keberatan dengan tagihan terhadap pasien Covid-19 tersebut.
Paman pasien, Penggeng Harahap menyebut jumlah tagihan yang sodorkan rumah sakit sebesar Rp 488 juta.
Namun, setelah mengajukan keberatan dan merilis masalah itu ke media massa, akhirnya pihak keluarga pasien dan rumah sakit bertemu.
Kemudian disepakati biaya mana saja yang ditanggung pemerintah dan keluarga pasien.
Penulis: Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor: Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.