Salin Artikel

Klarifikasi RS Columbia Asia Medan soal Tagihan Rp 488 Juta ke Pasien Covid-19

Ada beberapa hal yang diklarifikasi oleh pihak rumah sakit.

Jumlah biaya tagihan

General Manager RS Columbia Asia Dedy Hidayat mengakui kebenaran soal tagihan kepada keluarga pasien.

Namun, Dedy meralat pernyataan keluarga pasien yang menyebutkan tagihan sebesar Rp 488 juta.

Dia mengatakan, total biaya perawatan pasien itu adalah sebesar Rp 453 juta.

"Yang bisa di-cover Kemenkes itu Rp 366 juta, sehinga sisanya Rp 87 juta menjadi beban pasien," kata Deny saat jumpa pers di RS Columbia Asia Medan, Kamis (2/9/2021).

Bantahan pihak rumah sakit

Sementara itu, Dedy membantah tuduhan bahwa pihak rumah sakit telah mengejar-ngejar keluarga pasien untuk membayar tagihan itu.

Dia menyebutkan, sejak awal tagihan yang disodorkan kepada keluarga pasien sudah sesuai prosedur.

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," kata Dedy.

Menurut Dedy, pihak RS telah memberikan pilihan soal pembiayaan saat pasien pertama kali masuk ke RS.

Sejak awal, keluarga pasien memilih melakukan pembayaran mandiri.

"Kami di Rumah Sakit Columbia menerima segala bentuk pembayaran pasien Covid-19. Pasien memilih, kita hanya mengakomodasi. Pasien datang bersedia membayar pribadi," kata Dedy.

Dedy memastikan bahwa semua prosedur proses pelayanan kesehatan di RS Columbia, mulai dari setiap tindakan dan pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan kepada keluarga.


Sebagian biaya ditanggung pemerintah

Selain itu, menurut Dedy, mengenai tagihan yang mencapai lebih dari Rp 400 juta itu, sebagian sudah ditanggung oleh pemerintah.

Meskipun pasien bersedia membayar secara mandiri, Kementerian Kesehatan menanggung biaya sebesar Rp 366 juta.

Sementara sisanya Rp 87 juta menjadi kewajiban keluarga pasien.

Sebelum perawatan, menurut Dedy, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp 166 juta.

Namun, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar sebagian biaya ditagihkan ke Kemenkes saja.

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," kata Dedy.

Soal pemotongan deposito, pihak rumah sakit mengharuskan suami pasien langsung yang meneken seluruh berkas, agar sesuai dengan prosedur.

Namun, menurut Dedy, sampai sekarang suami pasien itu belum datang.

Kemudian, malah beredar kabar dari keluarga pasien bahwa RS Columbia Asia Medan menagihkan biaya ratusan juta kepada mereka.

Hal ini yang sangat disayangkan oleh pihak rumah sakit.

Sebelumnya, keluarga pasien bernama Ria Anjelina Siregar keberatan dengan tagihan terhadap pasien Covid-19 tersebut.

Paman pasien, Penggeng Harahap menyebut jumlah tagihan yang sodorkan rumah sakit sebesar Rp 488 juta.

Namun, setelah mengajukan keberatan dan merilis masalah itu ke media massa, akhirnya pihak keluarga pasien dan rumah sakit bertemu.

Kemudian disepakati biaya mana saja yang ditanggung pemerintah dan keluarga pasien.

Penulis: Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor: Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/071301878/klarifikasi-rs-columbia-asia-medan-soal-tagihan-rp-488-juta-ke-pasien-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke