Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Benarkan Bupati Kampar Kuasai 5 Mobil Dinas, Ada Juga yang di Jakarta dan Yogyakarta

Kompas.com - 01/09/2021, 15:31 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menguasai lima unit mobil dinas. Mobil yang dibeli dengan uang rakyat itu dipakai semua untuk kepentingan pejabat tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Yusri saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa Bupati Kampar menguasai lima unit mobil dinas.

"Ya, itu betul. Kan lima mobil dinas yang dipermasalahkan," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Bupati dan Kadis di Kampar Kuasai sampai 5 Mobil Dinas, Ada yang Dipakai Keluarga

Dia menjelaskan, lima mobil dinas yang dikuasai Catur saat ini adalah mobil bupati dan wakil bupati.

Untuk diketahui, Catur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar. Setelah Bupati Kampar Aziz Zaenal meninggal dunia, Catur naik menjadi Bupati Kampar sampai saat ini.

Kursi jabatan wakil bupati sampai hari ini masih kosong sehingga mobil dinas untuk dua jabatan itu dipakai oleh Catur.

Baca juga: Bupati Kampar Disebut Menguasai 5 Mobil Dinas

"Mobil itu mobil bupati yang dulunya dipakai sama almarhum Pak Aziz (Bupati Kampar). Tentu masih di pool sana juga. Pak Bupati (Catur) jadi Wakil Bupati dulu tentu punya mobil operasional juga, Harrier, masih di pool yang sama. Jadi, penggunaannya sebagai bupati dan wakil bupati, dan mobilnya itu juga," jelas Yusri.

Ia juga mengakui bahwa Bupati Kampar memiliki mobil dinas di luar daerah.

Mobil itu dipergunakan untuk kepentingan kepala daerah saat dinas luar.

"Ya, mobil (dinas) kita ada yang di Jakarta juga. Pokoknya untuk memudahkan kepala daerah. Ada pool juga di sana. Kapan Pak Bupati kegiatan di sana dipakai," kata Yusri.

 

Ada yang di Jakarta dan Yogyakarta

Sebagaimana diberitakan, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menguasai lima unit mobil dinas.

Hal ini terungkap setelah Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Kampar mengecek kendaraan dinas para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Menurut anggota Pansus, hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2006.

"Menurut aturan dalam Permenkeu Nomor 7 Tahun 2006, seorang kepala daerah bupati atau wali kota hanya diperbolehkan menguasai dua unit mobil dinas, tidak bisa semaunya," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kampar, Ansor.

Dalam aturan itu, menurut dia, diatur dua jenis kendaraan, yaitu untuk jenis jip berkapasitas mesin 3.200 cc dan sedan 3.200 cc.

"Tapi kenyataannya, ada lima unit, di Kampar dua unit, di Jakarta dua unit, dan satu unit di Yogyakarta," sebut Ansor.

"Mobil dinas itu di daerah letaknya bukan di luar. Di Jogja (mobil dinas Bupati Kampar) apa urusan mobil di sana," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com