Salin Artikel

Sekda Benarkan Bupati Kampar Kuasai 5 Mobil Dinas, Ada Juga yang di Jakarta dan Yogyakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Yusri saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa Bupati Kampar menguasai lima unit mobil dinas.

"Ya, itu betul. Kan lima mobil dinas yang dipermasalahkan," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).

Dia menjelaskan, lima mobil dinas yang dikuasai Catur saat ini adalah mobil bupati dan wakil bupati.

Untuk diketahui, Catur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar. Setelah Bupati Kampar Aziz Zaenal meninggal dunia, Catur naik menjadi Bupati Kampar sampai saat ini.

Kursi jabatan wakil bupati sampai hari ini masih kosong sehingga mobil dinas untuk dua jabatan itu dipakai oleh Catur.

"Mobil itu mobil bupati yang dulunya dipakai sama almarhum Pak Aziz (Bupati Kampar). Tentu masih di pool sana juga. Pak Bupati (Catur) jadi Wakil Bupati dulu tentu punya mobil operasional juga, Harrier, masih di pool yang sama. Jadi, penggunaannya sebagai bupati dan wakil bupati, dan mobilnya itu juga," jelas Yusri.

Ia juga mengakui bahwa Bupati Kampar memiliki mobil dinas di luar daerah.

Mobil itu dipergunakan untuk kepentingan kepala daerah saat dinas luar.

"Ya, mobil (dinas) kita ada yang di Jakarta juga. Pokoknya untuk memudahkan kepala daerah. Ada pool juga di sana. Kapan Pak Bupati kegiatan di sana dipakai," kata Yusri.


Ada yang di Jakarta dan Yogyakarta

Sebagaimana diberitakan, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menguasai lima unit mobil dinas.

Hal ini terungkap setelah Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Kampar mengecek kendaraan dinas para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Menurut anggota Pansus, hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2006.

"Menurut aturan dalam Permenkeu Nomor 7 Tahun 2006, seorang kepala daerah bupati atau wali kota hanya diperbolehkan menguasai dua unit mobil dinas, tidak bisa semaunya," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kampar, Ansor.

Dalam aturan itu, menurut dia, diatur dua jenis kendaraan, yaitu untuk jenis jip berkapasitas mesin 3.200 cc dan sedan 3.200 cc.

"Tapi kenyataannya, ada lima unit, di Kampar dua unit, di Jakarta dua unit, dan satu unit di Yogyakarta," sebut Ansor.

"Mobil dinas itu di daerah letaknya bukan di luar. Di Jogja (mobil dinas Bupati Kampar) apa urusan mobil di sana," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/153132978/sekda-benarkan-bupati-kampar-kuasai-5-mobil-dinas-ada-juga-yang-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke