JEMBER, KOMPAS.com - Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember memeriksa tujuh saksi terkait anggaran pemakaman pasien Covid-19.
Pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hingga Selasa (31/8/2021) malam. Bahkan, proses penyelidikan tersebut dibantu oleh tim dari Polda Jatim.
Baca juga: PKB Jember Sebut Kasus Honor 70 Juta Bukti Kebobrokan Tata Kelola Pemerintahan
"Kami masih melakukan pemeriksaan pada pihak terkait, sampai dengan saat ini sudah tujuh orang saksi yang kami ambil keterangannya," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Kompas.com via telepon.
Ia tak memerinci siapa saja saksi yang dipanggil. Namun, Plt Kepala BPBD Jember M Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik Penta Satria ikut diperiksa.
Selain itu, juga relawan pemakaman pasien Covid-19. Bahkan, pemeriksaan yang kedua itu berlangsung hingga malam hari.
"Dari tujuh orang yang diperiksa, salah satunya adalah relawan, kami ambil keterangan," kata dia.
Para relawan dimintai keterangan karena diduga memiliki informasi yang relevan dengan kasus itu.
Komang menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Untuk itu, pihaknya mengaku masih perlu rangkain tindakan serta waktu agar penyelidikan bisa diselesaikan dengan sempurna.
"Hasilnya akan menjadi bagian dari titik terang atau langkah lanjutan yang akan diambil," tambah Komang.
Baca juga: Ketika Rapat Paripurna DPRD Jember Jadi Ajang Apresiasi Sikap Bupati soal Honor Rp 70 Juta
Komang menambahkan, proses penyelidikan dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Teman-teman dari Polda melakukan back up penyelidikan dan investigasi bersama berkaitan dengan kejadian ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.