Salin Artikel

Soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19, Polisi Periksa 7 Saksi

Pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hingga Selasa (31/8/2021) malam. Bahkan, proses penyelidikan tersebut dibantu oleh tim dari Polda Jatim.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pada pihak terkait, sampai dengan saat ini sudah tujuh orang saksi yang kami ambil keterangannya," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Kompas.com via telepon.

Ia tak memerinci siapa saja saksi yang dipanggil. Namun, Plt Kepala BPBD Jember M Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik Penta Satria ikut diperiksa.

Selain itu, juga relawan pemakaman pasien Covid-19. Bahkan, pemeriksaan yang kedua itu berlangsung hingga malam hari.

"Dari tujuh orang yang diperiksa, salah satunya adalah relawan, kami ambil keterangan," kata dia.

Para relawan dimintai keterangan karena diduga memiliki informasi yang relevan dengan kasus itu. 

Komang menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Untuk itu, pihaknya mengaku masih perlu rangkain tindakan serta waktu agar penyelidikan bisa diselesaikan dengan sempurna.

"Hasilnya akan menjadi bagian dari titik terang atau langkah lanjutan yang akan diambil," tambah Komang.

Komang menambahkan, proses penyelidikan dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Teman-teman dari Polda melakukan back up penyelidikan dan investigasi bersama berkaitan dengan kejadian ini," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/232420978/soal-honor-rp-70-juta-dari-pemakaman-pasien-covid-19-polisi-periksa-7-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke