Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Rapat Paripurna DPRD Jember Jadi Ajang Apresiasi Sikap Bupati soal Honor Rp 70 Juta

Kompas.com - 31/08/2021, 16:08 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jember menjadi ajang mengomentari kasus honor Rp 70 juta.

Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat menerima honor yang dihitung berdasarkan angka kematian pasien Covid-19. Bupati Jember telah meminta maaf terkait honr itu dan mengembalikannya ke kas daerah.

Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi digelar pada Selasa (31/8/2021). Sejumlah fraksi turut memberikan pendapat terkait kasus honor yang diambil dari angka kematian pasien Covid-19 di Jember.

Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember Ghofir mengatakan,  pihaknya mengapresiasi sikap bupati yang telah memohon maaf secara terbuka.

“Kami tahu, itu sangat berat bagi bupati, tapi begitulah sejatinya seorang pemimpin, harus berjiwa besar dan lapang dada meminta maaf,” kata Ghafir saat menyampaikan pandangan umumnya, Selasa.

Baca juga: Bupati Jember Minta Maaf soal Honor Rp 70 Juta, Ketua DPRD: Kami Tetap Panggil Pejabatnya

Selain itu, cara bupati menerima kritik atas kasus tersebut menunjukkan sikap seorang pemimpin. Demi menjaga etika, moralitas, dan kepantasan yang harus dijunjung setinggi-tingginya.

“Kami berharap bupati, tidak mudah percaya begitu saja terhadap setiap persoalan apa pun, utamanya yang disampaikan oleh OPD jajarannya,” papar dia.

Ia menilai bisa saja ada upaya dari pihak lain yang sengaja menjerumuskan Bupati Jember, membuat regulasi yang bertentangan dengan asas moralitas dan kepantasan.

Ghafir mengingatkan bupati agar kegaduhan honor pemakaman korban Covid-19 itu menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi total regulasi, mau pun para pembantunya di lingkungan pemkab jember.

“Bisa saja legalitas hukumnya benar, tapi jika itu melanggar asas kepatutan dan kepantasan, hendaknya Bupati mengambil tindakan tegas,” terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com